JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, menginformasikan bahwa masih ada lima provinsi di Indonesia yang menunjukkan angka prevalensi *stunting* di atas 30 persen. Keadaan ini menandakan perlunya perhatian serius dari semua pihak terkait. Dalam sebuah diskusi yang diadakan secara daring dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Suprayoga menyampaikan, "Ada lima provinsi yang masih memiliki prevalensi diatas 30 persen, yang membutuhkan perhatian dan penanganan mendasar secara khusus." Provinsi-provinsi tersebut antara lain adalah Papua Tengah dengan angka 39,4 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai 37,9 persen, Papua Pegunungan dengan prevalensi 37,3 persen, Papua Barat Daya di angka 31 persen, serta Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara masing-masing dengan 30,3 persen dan 30 persen. Peran tim pendamping keluarga (TPK) di provinsi-provinsi tersebut dinilai sangat penting. Tim ini diharapkan dapat memberikan bimbingan dan edukasi kepada keluarga yang berisiko mengalami *stunting*, sehingga upaya penurunan prevalensi ini dapat tercapai dengan lebih efektif. Meski demikian, Suprayoga memberikan apresiasi terhadap pencapaian penurunan angka *stunting* dalam lima tahun terakhir. Sejak tahun 2018 hingga 2023, Indonesia telah berhasil mengurangi prevalensi *stunting* sebesar 9,3 persen. "Capaian ini sangat signifikan, dan kami berharap dapat berlanjut di masa yang akan datang. Namun, kita masih memiliki tanggung jawab untuk menurunkan angka ini hingga 14 persen pada tahun 2024," tambahnya. Berdasarkan data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, prevalensi *stunting* pada tahun 2023 masih berada pada angka 21,5 persen. Suprayoga juga menyatakan bahwa mereka saat ini tengah menunggu hasil dari Survei Status Gizi Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, yang diperkirakan akan dirilis pada bulan Desember mendatang. Di sisi lain, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Nopian Andusti, menjelaskan bahwa percepatan penanganan *stunting* harus dilakukan secara holistik, integratif, dan berkualitas. Ini dapat dicapai melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan. Nopian menekankan pentingnya konvergensi dalam upaya ini, yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan semua pihak untuk memastikan bahwa program dan kegiatan dapat menjangkau keluarga-keluarga yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah telah melaksanakan berbagai program guna menangani masalah *stunting*, dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh semua pemangku kepentingan di setiap daerah. "Diseminasi hasil monitoring dan evaluasi sangat penting dilakukan untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang capaian, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan dalam pendampingan keluarga untuk pencegahan dan penanganan *stunting* di masa mendatang," tuturnya. ANTARA