KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, yang terletak di Nusa Tenggara Timur, mengingatkan masyarakat Labuan Bajo agar tidak melakukan aktivitas pembersihan lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan yang meningkat di musim kemarau. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menyampaikan peringatan ini. Ia menekankan bahaya membakar lahan, terutama dekat area yang kering, untuk berbagai tujuan. Pihaknya khawatir dengan tingginya potensi kebakaran yang dapat terjadi di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya pada musim kemarau yang akan datang. Kejadian kebakaran di Labuan Bajo semakin mengkhawatirkan, terutama setelah insiden kebakaran yang terjadi pada akhir pekan lalu. Tercatat ada tiga peristiwa kebakaran, di mana salah satunya merupakan kebakaran lahan di Desa Golo Bilas, sedangkan dua lainnya terjadi di Desa Gorontalo. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian harta benda dalam kejadian tersebut. Petugas pemadam kebakaran juga tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan anggota TNI-Polri dan Gahawisri (Gabungan Pengusaha Wisata Bahari) untuk memadamkan api. Yeremias juga meminta agar masyarakat Labuan Bajo lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor, dengan tidak membiarkan kompor menyala setelah selesai digunakan. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk mengganti perangkat listrik yang sudah tidak layak pakai atau mematikan meteran listrik sebelum meninggalkan rumah untuk waktu yang lama. Apabila terjadi kebakaran, warga diminta untuk segera melaporkan insiden tersebut kepada Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Manggarai Barat melalui nomor pusat panggilan 085 134 407 380. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan petugas dapat meminimalisir terjadinya kebakaran agar tidak meluas, serta mengurangi dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebakaran tersebut. ANTARA