**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan urgensi peningkatan kapasitas talenta digital sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin dinamis. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan akan talenta digital saat ini adalah melalui *upskilling* dan *reskilling*.
Budi Arie menekankan bahwa industri memerlukan bakat-bakat digital dengan berbagai keterampilan teknologi untuk menciptakan inovasi yang diperlukan dalam bisnis. Menurutnya, peningkatan pengetahuan serta keterampilan melalui *upskilling* dan pengembangan kembali keterampilan yang ada melalui *reskilling* merupakan langkah krusial. Ini semua bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor industri yang terus berubah dan berkembang.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh *Harvard Business Review* pada tahun 2023 menyatakan bahwa pelaksanaan *upskilling* dan *reskilling* dapat membantu mengurangi kesenjangan antara permintaan dan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam teknologi. Budi melanjutkan dengan menekankan bahwa para talenta digital saat ini seharusnya memiliki kemampuan di bidang wirausaha digital, keamanan siber, ilmu data, pemrograman, komputasi, kecerdasan buatan, serta *Big Data*.
Ia juga menyampaikan pentingnya memperkuat keterampilan ini dengan keterampilan kognitif, termasuk pola pikir analitik, pola pikir sistemik, dan pola pikir kreatif. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan talenta yang tidak hanya terampil dalam hal teknis, tetapi juga mampu berpikir kreatif dalam menghadapi tantangan yang ada.
Sumber lain seperti laporan dari Bank Dunia dan McKinsey juga menunjukkan bahwa Indonesia harus mempersiapkan setidaknya sembilan juta talenta digital dari tahun 2015 hingga 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digitalnya. Di samping itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa dengan perkembangan teknologi yang cepat, Indonesia memerlukan sekitar 12 juta talenta digital hingga tahun 2030. Ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari semua pihak dalam mencetak dan mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital.
ANTARA
Pentingnya Peningkatan Talenta Digital untuk Ekonomi Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







