**Borneonews - Banjarmasin**, Polda Kalimantan Selatan saat ini tengah meneliti lebih dalam mengenai laporan dugaan pengancaman yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel, Muhammadun, yang juga dikenal sebagai Madun. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansyah, yang berperan sebagai koordinator aksi demonstrasi bertajuk "copot Madun" yang berlangsung pada Jumat, 6 September, di Kantor Gubernur Kalsel yang terletak di Banjarbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Ia menegaskan, "Memang benar, kami baru saja menerima laporan tersebut, dan sekarang kami mendalami situasinya." Penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah insiden yang dilaporkan merupakan tindakan pidana atau bukan.
Penting untuk dicatat bahwa laporan yang diterima menyebutkan adanya pengancaman melalui telepon, sehingga pihak kepolisian dituntut untuk mengidentifikasi siapa yang melakukan panggilan serta mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung. Erick melanjutkan, "Proses ini masih panjang, dan kami perlu membuktikannya terlebih dahulu."
Aliansyah beserta kuasa hukumnya, Budi Khairannoor, menekankan agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka. Mereka merasa ada pengancaman yang nyata terhadap keselamatan jiwa Aliansyah. "Sangat tidak layak bagi seorang kepala dinas untuk melontarkan kata-kata pengancaman seperti itu. Ini adalah tindakan yang sama sekali tidak bermoral," ucap Budi ketika ditemui di Polda Kalsel setelah mengajukan laporan.
Dalam upaya memperkuat bukti laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan rekaman suara yang menunjukkan adanya pengancaman dari Madun kepada pihak kepolisian. Budi menambahkan bahwa mereka telah melacak nomor telepon *WhatsApp* yang digunakan untuk melakukan pengancaman, yang diketahui merupakan milik Sirajudin, ajudan dari Kadisdikbud Kalsel.
Kasus dugaan pengancaman ini berawal dari sebuah demonstrasi yang digelar oleh Aliansyah dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka menuntut agar Madun dicopot dari jabatannya setelah insiden di mana Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru, diusir saat menghadiri rapat koordinasi guru dan juga di situ yang diadakan di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin. Amalia diusir usai menegur Madun karena merokok dan mengenakan sandal saat memasuki ruangan.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Amalia lalu mengunggah video curhat terkait perilaku Madun ke media sosial. Video tersebut pun viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari publik, menarik perhatian lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut.
ANTARA
Polda Kalsel Selidiki Dugaan Pengancaman terhadap Kadisdikbud
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







