JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk menyerahkan data yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung KPK RI, Jakarta, Tessa menyatakan, "Jika saudara K maupun saudara DN ingin memberikan informasi secara sukarela melalui situs gol.kpk.go.id, kami persilakan." Penting untuk dicatat bahwa pengiriman data tersebut tidak akan mempengaruhi berlangsungnya proses yang tengah ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). Tessa juga menegaskan bahwa saat ini, kasus yang melibatkan Kaesang dan Bobby tidak lagi berada di bawah penanganan Direktorat Gratifikasi, melainkan sedang ditangani oleh Direktorat PLPM. "Direktorat Gratifikasi hanya akan memberikan dukungan dengan menyediakan bahan-bahan yang telah dikumpulkan ke Direktorat PLPM," ujarnya. Sebelumnya, pada Rabu, 28 Agustus, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama dengan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, melaporkan Kaesang kepada KPK. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki Kaesang Pangarep, yang merupakan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, berkaitan dengan dugaan pengunaan fasilitas jet pribadi tersebut. Nawawi menjelaskan, "Kita harus mempertimbangkan keterkaitan Kaesang dengan penyelenggaraan negara. Ia memiliki hubungan keluarga yang relevan." Ia menambahkan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dipandang hanya secara individu tanpa mempertimbangkan konteks keluarganya. Lebih lanjut, Nawawi menanggapi argumen yang menyebutkan bahwa Kaesang bukanlah pejabat publik sehingga tidak seharusnya diminta klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi. Ia mengingatkan bahwa terdapat mekanisme hukum yang mengatur hal ini, termasuk *trading influence* atau perdagangan pengaruh. "Kita perlu mempertimbangkan apakah kemudahan yang diberikan kepada individu tersebut berkaitan dengan jabatan yang mungkin diemban oleh keluarganya," tutup Nawawi. ANTARA