**Borneonews - Sleman**, Pemerintah Kabupaten Sleman, yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengambil langkah signifikan dengan meluncurkan tiga program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing. Acara peluncuran ini berlangsung di Omah Jadah, Kaliurang, Pakem, dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting daerah tersebut, termasuk Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Tiga program yang diperkenalkan meliputi *Taksi Pekerja*, *Smart Halo POLPP*, serta *Sinergi Sadar Halal*, yang masing-masing merupakan inovasi dari berbagai dinas di Sleman. Program *Smart Halo POLPP* adalah kreasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, yang bertujuan untuk menyediakan platform aduan yang cepat dan efisien bagi masyarakat. Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan bahwa inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan aduan dan memantau statusnya secara waktu nyata, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Sementara itu, program *Taksi Pekerja*, yang diluncurkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, mengusung konsep inovatif dalam menjembatani pertemuan antara para pencari kerja dan pemberi kerja. Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan setiap Kamis Pon di lantai 3 Kantor Disnaker dan menyediakan akses informasi melalui berbagai media sosial serta situs web resmi mereka. Dengan pendekatan *jemput bola*, diharapkan proses pencarian kerja menjadi lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan metode *job fair* tradisional.
Program ketiga, yaitu *Sinergi Sadar Halal*, yang diperkenalkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, berfokus pada percepatan sertifikasi halal untuk produk UMKM, khususnya di sektor kuliner. Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi, mengungkapkan pentingnya program ini dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Inovasi ini mencakup seluruh proses dari peningkatan kesadaran dan pengetahuan hingga evaluasi pelaksanaan sertifikasi halal. Sebagai dasar hukum, disusunlah Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2024 mengenai percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pengembangan ketiga inovasi tersebut. Dia menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kinerja keseluruhan organisasi. Kustini berharap bahwa program-program ini tidak hanya dapat dipertahankan tetapi juga dikembangkan lebih lanjut sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kustini juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman untuk terus menciptakan inovasi yang bertujuan meningkatkan layanan publik. Dia mengajak semua pihak untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi, menciptakan pelayanan terbaik, serta berkolaborasi demi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
ANTARA
Peluncuran Tiga Program Unggulan untuk Masyarakat Sleman
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







