AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Hutan Musik yang terletak di Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah bertransformasi menjadi tempat yang memadukan keindahan alam dan pengalaman musik yang menenangkan. Begitu memasuki area ini, pengunjung langsung disambut oleh hamparan pepohonan hijau dan suara alam yang mempesona. Hutan yang dikelola oleh keluarga Silooy ini bukan sekadar hutan biasa, melainkan sebuah inovasi yang disebut *Sound of Green*. Ide ini digagas oleh Ronny Loppies, Direktur Ambon Music Office (AMO), berkolaborasi dengan aktivis seni dari sanggar Boyratan. Dengan perubahan fungsi yang signifikan, hutan ini kini menjadi lokasi ideal bagi masyarakat Ambon untuk menikmati musik dan merelaksasi diri sambil tetap melestarikan lingkungan. AMO, sebagai lembaga pengelola untuk kota musik kreatif di Ambon, telah beroperasi sejak ditunjuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon No. 45 tahun 2019. Tugas AMO meliputi berbagai kegiatan yang mendukung Ambon sebagai kota musik dunia, including kajian dan kunjungan ke negara-negara lain untuk belajar tentang musik. Kunjungan ke Jinju, Korea Selatan, yang dilakukan pada 2022 oleh tim AMO ini, menumbuhkan ide untuk menciptakan Hutan Musik, dengan harapan dapat menyatukan seni musik dan pelestarian lingkungan. Pilihannya jatuh pada Negeri Amahusu. Kawasan ini memiliki potensi pariwisata yang kaya, terutama dalam bidang musik, berkat keberadaan komunitas *Amboina Ukulele* dan sanggar seni Boyratan. Selain itu, Negeri Amahusu juga terkenal sebagai tanah kelahiran Zeth Lekatompessy, seorang penyanyi legendaris dari Maluku. Jonas Silooy, pemilik lahan yang juga merupakan bagian dari keluarga penurunan yang memiliki area tersebut, berkontribusi dengan menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pengembangan fasilitas pendukung di Hutan Musik. Kawasan ini sebelumnya hanya dimanfaatkan untuk penanaman berbagai komoditas seperti cengkeh, pala, dan kenari. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kota Ambon memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Hutan Musik Sound of Green, mengingat dampak positif yang sudah terlihat pada komunitas lokal, khususnya dalam aspek ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Seluruh upaya ini juga sejalan dengan komitmen untuk menjaga Ambon sebagai Kota Musik. Menjelang tahun kelima Ambon ditetapkan sebagai Kota Musik oleh UNESCO, Pemkot Ambon dan AMO terus menciptakan ruang bagi komunitas musik untuk berekspresi dan berkreasi. Mereka berupaya menciptakan peluang bagi musisi dan pencipta lagu untuk terus melahirkan karya-karya baru melalui berbagai pelatihan musik, diskusi, dan proses perekaman di studio musik AMO. Di Hutan Musik SoG, pemerintah daerah bekerja sama dengan AMO juga telah menyiapkan fasilitas bagi pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan kuliner khas Maluku serta kerajinan tangan, seperti miniatur alat musik dan produk lokal lainnya. Penekanan pada work collaboration tetang ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi kreatif, melibatkan peran pemerintah, akademisi, komunitas, pebisnis, dan media. Kehadiran Hutan Musik SoG langsung memberikan dampak positif terhadap pembangunan berkelanjutan, yang tercermin dalam upaya pengurangan dampak perubahan iklim dengan penanaman lebih banyak pohon. Pohon-pohon yang ditanam berkontribusi terhadap peningkatan kadar oksigen dan pengurangan emisi karbon. Hutan Musik SoG kini menjadi simbol Ambon sebagai kota musik, tidak hanya sebagai destinasi wisata musik, tetapi juga sebagai tempat pameran bagi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Semua ini menjadi bagian dari rencana pengembangan pariwisata di Kota Ambon yang semakin fokus pada aspek wisata musik, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sepuluh lokasi wisata unggulan di lima kecamatan di kota ini. Objek-objek pariwisata musik tersebut meliputi berbagai kegiatan, seperti musik bambu di Dusun Tuni, sanggar seni Boyratan yang berfokus pada pendidikan musik bagi anak-anak, serta lembaga seni yang berbasis alat musik tifa di Negeri Soya. Selain itu, untuk mendukung pelestarian lingkungan, para seniman di Hutan Musik SoG juga berpartisipasi aktif dengan menanam berbagai jenis pohon, termasuk pohon nangka, sukun, dan bambu tui. Penanaman ini diharapkan dapat menyediakan bahan baku untuk alat musik, mengingat bambu tui kini mulai sulit ditemukan di Pulau Ambon. Kerja sama antara AMO dan Universitas Pattimura (Unpatti) juga mencakup pemilihan jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di kawasan tersebut. Dengan amenitas seperti jalan setapak sepanjang 150 meter untuk memudahkan aksesibilitas pengunjung, Hutan Musik SoG terbuka bagi semua kalangan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Terkait dengan dukungan finansial, PT PLN UIW MMU telah memberikan dana sebesar Rp350 juta dalam dua tahap untuk pengembangan fasilitas di hutan tersebut. Dari aspek musik, Direktur AMO menjelaskan bahwa pertemuan dengan akademisi di Fakultas Pertanian Universitas Pattimura membahas pentingnya upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di Ambon. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan komitmen komunitas musik terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya menjaga alam. Secara keseluruhan, Hutan Musik SoG merupakan wajah baru bagi Ambon, yang menonjolkan potensi alam dan kekayaan budaya melalui musik. Kegiatan promosi yang direncanakan seperti *ASEAN Music Cities Forum 2024* diharapkan akan semakin mengharumkan nama Kota Ambon di kancah internasional. ANTARA