BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Pesisir Barat, Lampung**, Seorang petugas dari PLN mengalami kecelakaan fatal akibat tersengat arus listrik saat sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di desa Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Senin, 9 September, tepatnya pada pukul 08.30 WIB. Berdasarkan rekaman video yang diambil oleh warga setempat, terlihat petugas PLN tersebut terjepit di atas tiang listrik setelah terkena aliran listrik bertegangan tinggi. Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, dalam penjelasannya kepada media dari Lampung Selatan, mengkonfirmasi bahwa petugas PLN tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban diketahui bernama Susyadi, seorang petugas berusia 57 tahun yang bertugas di Kantor PLTD Jalan Abdul Hamid, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah. Korban dilaporkan sedang melakukan perbaikan terhadap gangguan jaringan listrik di Jalan Lintas Krui Liwa, Pal 9 Pekon Labuhan Mandi saat insiden terjadi. Alsyahendra menjelaskan bahwa pada saat tersebut, Susyadi sedang bekerja bersama dua rekan kerjanya. Sayangnya, saat proses perbaikan berlangsung, ia tersengat listrik dan terjatuh ke tiang. Akibat kejadian itu, Susyadi mengalami luka bakar yang sangat serius di sekujur tubuhnya. Setelah insiden, rekan-rekannya segera mengambil tindakan untuk menurunkan Susyadi dari tiang listrik dan membawanya ke Puskesmas Way Krui. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis di puskesmas, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia karena luka bakar yang mencapai 63 persen di seluruh tubuhnya. Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengumpulkan informasi lebih lanjut dari para saksi yang ada di lokasi kejadian untuk mendalami insiden ini. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam bekerja, terutama di bidang yang berisiko tinggi seperti penanganan tenaga listrik. ANTARA