**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya untuk memperkuat perlindungan hak anak dalam menghadapi ancaman eksploitasi. Langkah-langkah konkret telah diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi isu serius ini.
Kepala Disdalduk KBP3A, M Fitriyanto Leksono, menjelaskan bahwa salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka sedang melaksanakan kunjungan ke rumah-rumah di mana anak-anak diduga menjadi korban eksploitasi. Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan bahwa anak-anak yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan berjualan rujak, yang sebenarnya dianggap sebagai bentuk pembelajaran kemandirian oleh orang tua mereka.
Namun, terdapat laporan yang mencemaskan mengenai anak-anak ini yang berjualan hingga malam hari, yang dapat mengganggu waktu mereka untuk belajar dan beristirahat. Sebagai respons, Disdalduk KBP3A bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya untuk memberikan sosialisasi kepada orang tua, agar mereka dapat membatasi jam berjualan anak-anak mereka.
Kami telah melakukan investigasi serta pembinaan dalam hal ini. Kami meminta agar orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka berjualan sampai malam hari, demi pemenuhan hak-hak anak untuk bermain dan belajar dengan baik, ungkap Fitriyanto. Pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan, meskipun keluarga berpegang pada prinsip mengenai kemandirian anak.
Lebih lanjut Fitriyanto menjelaskan, orang tua juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak memperbolehkan anak-anak mereka bekerja setelah pukul 17.00 WIB. Jika ada pelanggaran terhadap pernyataan tersebut, akan ada tindakan hukum yang diambil sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Fitriyanto menekankan pentingnya pemantauan lanjutan serta patroli untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan kerja malam hari. Langkah-langkah ini menjadi bagian penting dari visi untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak, yang menekankan pada pemenuhan hak anak seperti waktu yang cukup untuk belajar, bermain, dan beristirahat.
Dalam upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya melindungi anak-anak dari eksploitasi tetapi juga untuk memastikan bahwa semua hak mereka terpenuhi sepenuhnya. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Palangka Raya, tutup Fitriyanto.
ANTARA
Perkuat Perlindungan Anak, Palangka Raya Berantas Eksploitasi
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







