**Borneonews - Pekanbaru**, Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Proses ini dilakukan sehubungan dengan dugaan adanya *Surat Perintah Perjalanan Dinas* (SPPD) fiktif.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung pada hari Selasa. Dari pengamatan, sekitar sepuluh personel terlihat berada di depan ruang Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan dengan kasus ini.
Kombes Anom menjelaskan, "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif yang saat ini sedang diusut." Proses penggeledahan ini masih berlangsung hingga sore hari, dan kasus ini melibatkan nama Muflihun, seorang bakal calon walikota yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Riau.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyoroti bahwa Muflihun diduga menggunakan rekening atas nama orang lain untuk keperluan transaksi. Fakta ini terungkap ketika penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Muflihun yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran di Sekwan DPRD Riau untuk periode 2020-2021.
Nasriadi menambahkan, uang yang terdapat dalam rekening tersebut ternyata dinikmati oleh tenaga harian lepas tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan Muflihun. Sebagai Sekwan, Muflihun memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) untuk menyertakan nama tenaga harian lepas dalam daftar pelaksanaan perjalanan dinas.
"Namun, tenaga harian lepas itu tidak pernah melakukan perjalanan dinas, melainkan hanya menerima pembayaran yang seharusnya untuk perjalanan dinas tersebut," jelas Nasriadi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Muflihun mengaku telah menandatangani kwitansi panjar perjalanan dinas untuk sekitar 50 kegiatan perjalanan yang ada. Dia memberikan alasan bahwa PPTK yang bertanggung jawab tidak ada di tempat saat penandatanganan dilakukan.
Proses penanganan perkara ini berlanjut, dan Muflihun juga menyebutkan sejumlah nama yang terkait dengan dugaan tersebut, salah satunya adalah Agung Nugroho, wakil DPRD Riau yang juga berencana mencalonkan diri dalam pemilihan Walikota Pekanbaru.
ANTARA
Penggeledahan Setwan Riau, Muflihun Terlibat Kasus SPPD Fiktif
Bagikan:

PEKANBARU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Komentar (0)
Memuat komentar…







