**Borneonews - Madiun**, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Madiun menjalin kemitraan dalam pengelolaan Pondok Lansia yang terletak di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan *Memorandum of Understanding* (MoU) yang dilakukan pada Selasa.
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, dan Pejabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, di Balai Kota Madiun. Restu Novi Widiani menyatakan apresiasi yang mendalam terhadap keberadaan gedung Pondok Lansia yang telah dibangun oleh pemerintah kota. Menurutnya, fasilitas ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah baru tidak hanya untuk Jawa Timur, tetapi juga bagi negara.
"Hari ini, Kota Madiun telah menciptakan sejarah yang penting, dengan berani mengambil langkah untuk membantu kewenangan provinsi dalam rangka memenuhi kebutuhan lansia. Ini merupakan sebuah langkah positif dan penuh inovasi," ujarnya saat peluncuran kerja sama pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia.
Restu menambahkan bahwa pembangunan Pondok Lansia ini juga merupakan jawaban atas tantangan yang dihadapi, mengingat jumlah lansia yang terus meningkat. Saat ini, terdapat sekitar 6,4 juta warga berusia 60 tahun ke atas di Jawa Timur. Namun, dari angka tersebut, hanya 940 orang yang dapat ditampung oleh tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dimiliki oleh provinsi.
"Dari 940 orang yang ditampung, terdapat sekitar 200 warga yang berada dalam kondisi kritis. Oleh karena itu, upaya membangun Pondok Lansia ini adalah langkah luar biasa dan kami sangat menyambut baik," tuturnya lebih lanjut.
Keberadaan Pondok Lansia ini, menurut Restu, dapat membantu memenuhi kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, jaminan sosial bagi para lansia, khususnya di Madiun, akan lebih mudah terwujud.
"Kota Madiun mendapatkan apresiasi yang tinggi karena berinisiatif untuk membantu dalam hal ini. Kami berharap kabupaten lain seperti Magetan, Madiun, dan Ponorogo dapat mengikuti jejak ini," katanya.
Terkait dengan pengelolaan teknis, rencana kedepan mencakup pendampingan serta pelatihan bagi tenaga sosial yang bertugas di Pondok Lansia. Selain itu, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan melakukan pemantauan mengenai pelaksanaan perawatan lansia di tempat tersebut.
"Prioritas utama untuk penghuni Pondok Lansia ini adalah warga lansia dari Kota Madiun. Kami sudah melakukan konsultasi terkait regulasi dengan pihak Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan alhamdulillah tidak ditemukan masalah," imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, mengemukakan bahwa tujuan dari pembangunan Pondok Lansia ini adalah untuk memastikan agar para lansia di Kota Madiun mendapatkan perawatan yang layak.
"Fasilitas ini dirancang untuk menampung lansia yang kurang mampu atau yang tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari keluarganya. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ucap Eddy.
Setelah perjanjian kerja sama ditandatangani, Restu Novi Widiani bersama rombongan yang didampingi oleh Pemkot Madiun melakukan peninjauan ke gedung Pondok Lansia. Dalam kunjungannya, ia juga menyempatkan diri untuk melihat berbagai kerajinan yang dibuat oleh para lansia dan berinteraksi langsung dengan beberapa penghuni yang tinggal di Pondok Lansia tersebut.
ANTARA
Kerja Sama Pemprov Jatim dan Kota Madiun Kelola Pondok Lansia
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







