BANDUNG –
**Borneonews - Bandung**, Ketua Panitia Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat 2024, Jalu P Priambodo, menegaskan bahwa penghargaan yang disiapkan, termasuk hadiah uang pembinaan hingga Rp100 juta, bukanlah satu-satunya tujuan dari acara bergengsi ini. Menurutnya, hal yang lebih signifikan adalah memberikan apresiasi kepada karya-karya yang dihasilkan oleh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio. Jalu mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, bahwa acara Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 akan mengusung tema “Penyiaran Berkeadilan”. Tema ini bertujuan untuk mendorong penyedia konten agar menghasilkan materi yang tidak hanya edukatif dan informatif, tetapi juga adil dalam setiap aspeknya. Ia berharap dengan adanya penghargaan bagi berbagai lembaga penyiaran, mereka akan semakin termotivasi untuk lebih produktif dalam membahas isu-isu bangsa, lingkungan, dan masalah gizi buruk. Pemenang Anugerah Penyiaran tahun 2024, yang merupakan edisi ke-17, akan diumumkan pada Rabu, 11 September 2024, di Trans Hotel, Kota Bandung. Acara ini mencakup sebanyak 30 kategori, termasuk program jurnalistik, hiburan, religi, serta kategori-kategori lain yang berkaitan dengan partisipasi pemerintah daerah dalam menyokong penyiaran. Total hadiah yang disediakan mencapai sekitar Rp100 juta. Sebanyak 476 lembaga penyiaran di Jawa Barat ikut berpartisipasi dalam Anugerah menemani acara ini, yang mencakup media televisi dan radio, termasuk radio komunitas. Kategori-kategori yang diperebutkan dalam ajang ini telah melalui penilaian dari dewan juri, yang terdiri dari Guru Besar Komunikasi Universitas Padjadjaran, Dian Wardiana, Budayawan Hawe Setiawan, serta Kadiskominfo Jabar, Ika Mardiah. Mereka akan menentukan pemenang dari 19 kategori berdasarkan 282 karya yang masuk. Terdapat juga delapan kategori pilihan dari KPID Jabar, dua kategori pilihan pemirsa yang mencakup penyiar terfavorit dan presenter terfavorit, serta satu kategori Pasanggiri Duta Penyiaran Jabar. Untuk penyiar dan presenter terfavorit, Zanjabilla Kamila dari Radio PRFM dan Amelia Putri dari TVRI Jabar telah ditetapkan sebagai pemenang. Sementara itu, Duta Penyiaran Jabar dimenangkan oleh Nurul Aprilia, Alpin Hamzah, Gita Siti Nuraibah, Gheffira Uswatun Hasanah, dan Muhammad Haikal. Dalam acara ini, KPID juga mengumumkan penghargaan untuk kategori masyarakat peduli penyiaran, *lifetime achievement*, production house yang peduli penyiaran, serta konten kreator yang berfokus pada siaran lokal. Adiyana Slamet, Ketua KPID Jabar, menjelaskan bahwa Anugerah Penyiaran ke-17 ini merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkeadilan, serta sebagai langkah konsolidasi dalam isu; Penyiaran Berkeadilan. Ia menambah bahwa edisi kali ini juga berfungsi sebagai alat konsolidasi internal bagi lembaga penyiaran untuk mendorong penyiaran yang berkeadilan. Hal ini penting agar lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik tidak mengabaikan regulasi yang ada, serta untuk memotivasi lembaga penyiaran dan konten kreator untuk meningkatkan kualitas konten yang dihasilkan. Adiyana juga memperkenalkan kategori baru pada Anugerah Penyiaran ini, di antaranya program siaran kebangsaan, program yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan iklan layanan masyarakat tentang pencegahan stunting. Program siaran berkebangsaan ini merupakan respons terhadap hasil penelitian KPID serta perguruan tinggi untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi corong utama dalam menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, serta memperkuat integrasi nasional. Pemberian penghargaan Anugerah Penyiaran direncanakan berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, dan akan disiarkan secara langsung oleh 42 radio dan 13 televisi di Jawa Barat. ANTARA