**Borneonews - Tangerang**, Sebanyak 53.132 keluarga di Kota Tangerang, Banten, telah teridentifikasi sebagai kategori Keluarga Berisiko Stunting (KRS). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang telah dilakukan.
Sekda Herman menjelaskan bahwa Keluarga Berisiko Stunting didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor yang dapat meningkatkan risiko stunting. Dalam konteks ini, individu yang berpotensi mengalami stunting dalam keluarga mencakup anak remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak berusia 0 hingga 23 bulan yang berasal dari keluarga yang tergolong miskin.
Faktor-faktor yang menjadi penyebab risiko stunting di dalam keluarga bervariasi, termasuk rendahnya tingkat pendidikan orang tua, sanitasi lingkungan yang buruk, dan ketersediaan air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Isu stunting dan kemiskinan ekstrem, menurut Herman, dapat dipandang sebagai dua sisi dari mata uang yang saling berhubungan.
"Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan pendekatan yang melibatkan berbagai sektor. Oleh karena itu, pendataan dan pemutakhiran data keluarga menjadi langkah krusial dalam upaya menangani kemiskinan ekstrem serta mempercepat penurunan stunting di Kota Tangerang," imbuhnya.
Pertemuan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menangani isu stunting melalui intervensi yang bersifat spesifik dan sensitif. Herman menekankan bahwa penanganan secara cepat terhadap stunting adalah hal yang sangat penting dan merupakan salah satu prioritas nasional. Langkah-langkah terintegrasi, terutama dalam pengelolaan data keluarga, menjadi sangat esensial.
"Hasil dari sinergi ini diharapkan dapat disampaikan secara efektif kepada perangkat daerah di Kota Tangerang serta Provinsi Banten, dan informasi tersebut dapat bermanfaat secara luas," katanya.
Sekda Herman juga berharap agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan pemantauan dengan pendekatan yang lebih terencana, sistematis, dan terintegrasi terhadap keluarga-keluarga berisiko stunting.
Ia menekankan segi kualitas daripada kuantitas dalam pelaksanaan pertemuan. "Yang terpenting bukanlah seberapa sering kita bertemu, melainkan upaya untuk menemukan akar permasalahan dari KRS ini agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat," pungkas Herman.
ANTARA
53.132 Keluarga di Tangerang Teridentifikasi Berisiko Stunting
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







