PEKANBARU –
**Borneonews - Selatpanjang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah berhasil mengamankan seorang pria asal Myanmar berinisial TRN (20). Penangkapan ini berkaitan dengan perilaku teror yang dilakukannya terhadap seorang wanita yang menjadi objek cintanya, yang berujung pada keresahan di kalangan masyarakat setempat. Kepala Imigrasi Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna G, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada hari Senin, berdasarkan pengaduan dari keluarga wanita yang tinggal di Kampung Baru, Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi. Dalam pernyataannya, Sonny menyebutkan bahwa petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan berusaha mengamankan WNA tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, saat hendak ditangkap, pria tersebut sempat menolak untuk ikut ke kantor imigrasi. Putu Sonny juga mengungkapkan bahwa pria tersebut nekat melakukan perjalanan jauh dari Myanmar hanya untuk bertemu dengan wanita yang dikenalnya melalui aplikasi *Zepeto* dan *Snapchat*. WNA itu pada awalnya memasuki Indonesia melalui Pelabuhan Batam Center dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan memiliki izin tinggal yang akan berakhir pada 4 Oktober 2024. Dalam penjelasannya, Sonny menyatakan bahwa tujuan kedatangan WNA itu adalah untuk menjalin hubungan dengan wanita pilihannya. Namun, harapan tersebut tidak terwujud karena sang wanita dan keluarganya menolak kehadirannya. Penolakan ini berujung pada pengusiran, di mana pria itu berusaha bertahan dengan melakukan tindakan teror yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Sebelum penangkapan ini, Tim Inteldakim Selatpanjang telah melakukan pemantauan terhadap keberadaan WNA tersebut melalui sistem Deteksi Dini Orang Asing (Denira), yang merupakan salah satu inovasi dalam pengawasan imigrasi di daerah tersebut. WNA yang bersangkutan sempat meninggalkan Selatpanjang untuk kembali ke Batam antara tanggal 6 hingga 7 September 2024, namun pada 9 September 2024, ia kembali lagi ke Selatpanjang. Keberadaan pria tersebut di wilayah Selatpanjang menghasilkan sejumlah keresahan di antara warga. Selanjutnya, pihak imigrasi berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya guna menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya. ANTARA