JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Peran perempuan sebagai agen perubahan dalam upaya penanggulangan perubahan iklim menjadi sorotan utama dalam diskusi yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Rini Handayani, Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender, menekankan pentingnya peran aktif perempuan dalam kebijakan-kebijakan terkait perubahan iklim. Menurut Rini, perempuan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai korban dari perubahan iklim, melainkan sebagai pelopor yang bisa berkontribusi signifikan dalam menciptakan solusi. “Bagaimana perempuan itu menjadi *agent of change* dalam kebijakan iklim adalah hal yang krusial,” ujarnya dalam acara bertajuk "Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim" yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Dalam rangka memperkuat komitmen ini, KemenPPPA mengundang pelaku usaha dan media untuk bergabung dalam diskusi guna menggali praktik-praktik baik yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan laporan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim yang akan disampaikan dalam konferensi para pihak atau COP 29 yang akan berlangsung di Azerbaijan. “Laporan ini sangat penting untuk menyampaikan segala upaya yang telah kami lakukan dalam mitigasi perubahan iklim,” tambah Rini. Diskusi ini juga bertujuan untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) yang diharapkan dapat memenuhi komitmen pengarusutamaan gender dalam konteks pembangunan serta aksi yang berkaitan dengan iklim. Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyampaikan bahwa dasar dari penyusunan RAN GPI ini adalah Perjanjian Paris. Perjanjian tersebut menekankan pentingnya hak asasi manusia, kesetaraan gender, serta memastikan akses yang setara bagi perempuan di dalam upaya adaptasi dan mitigasi iklim. “Laporan pelaksanaan RAN GPI ini akan disampaikan pada COP 29 yang akan diadakan di Baku, Azerbaijan,” pungkas Rini Handayani. ANTARA