**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa penggunaan *green hydrogen* atau hidrogen hijau dapat mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca dalam sektor industri. Potensi hidrogen sebagai penghubung dalam rantai energi serta kemampuannya untuk berkembang menjadi solusi alternatif dalam memenuhi kebutuhan energi saat ini menjadi sangat penting.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita menyatakan bahwa fenomena krisis energi yang sedang melanda secara global, bersamaan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, harus menjadi perhatian utama bagi pelaku industri. Mereka dituntut untuk menemukan solusi yang mampu menyediakan energi dengan emisi rendah.
Reni Yanita menambahkan, pengembangan hidrogen hijau merupakan salah satu strategi kunci untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap penggunaan hidrogen dalam skala besar, yang harus didukung oleh pengembangan infrastruktur yang mencakup produksi, penyimpanan, dan transportasi yang aman, efisien, dan ekonomis.
Dia juga menggarisbawahi bahwa pelaku industri perlu bersiap diri untuk mengambil peluang yang ada dengan membangun infrastruktur dan teknologi yang sesuai. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem hidrogen di Indonesia yang dapat beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang diperlukan.
Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII), Rachmat Harsono, menyatakan bahwa Indonesia berada dalam posisi strategis untuk pengembangan hidrogen. Peningkatan permintaan global akan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan memberi Indonesia sebuah peluang besar.
Rachmat menekankan tanggung jawab besar sektor gas untuk mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dalam aspek teknologi maupun keselamatan kerja (*safety*). Ia menambahkan bahwa kesadaran akan pentingnya keselamatan, baik dalam operasional maupun penggunaan peralatan, merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran dan keamanan industri sekaligus mendukung proses dekarbonisasi yang berkelanjutan.
Indonesia, dengan kekayaan sumber daya energinya, memiliki potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah. Potensi tersebut mencapai 3.687 gigawatt yang terdiri dari berbagai sumber, antara lain tenaga air (hidro) sebesar 95 gigawatt, tenaga surya mencapai 3.294 gigawatt, bioenergi 57 gigawatt, panas bumi (geotermal) 24 gigawatt, energi angin 155 gigawatt, serta potensi elektrifikasi dari laut yang mencapai 63 gigawatt.
ANTARA
Penggunaan Hidrogen Hijau Akselerasi Pengurangan Emisi Industri
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







