JAMBI –
**Borneonews - Merangin**, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan imbauan kepada bakal calon bupati (cabup) dan tim sukses (timses) mereka untuk menjaga kondisi yang kondusif sepanjang proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dalam sebuah pernyataan resmi, Penjabat Bupati Merangin, Mukti, menyatakan harapannya agar semua pihak yang terlibat, termasuk pasangan bakal calon bupati, berperan aktif dalam menciptakan suasana yang damai. Mukti menekankan pentingnya untuk tidak saling menyerang di *media sosial*, sehingga komunikasi yang dilakukan tetap dapat berjalan dengan baik tanpa adanya konflik yang merugikan. Mukti juga mengungkapkan apresiasi kepada media lokal, baik cetak maupun elektronik, yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif melalui pemberitaannya. Menurutnya, media memiliki peran yang krusial dalam mengedukasi masyarakat dan menghalau potensi gesekan yang dapat muncul pada saat-saat penting seperti Pilkada. Saat menyampaikan hal ini, Mukti menegaskan bahwa sejauh ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin tidak memiliki kewenangan untuk memblokir *media sosial* yang dianggap bermasalah, yaitu platform yang sering kali berisi konten-konten provocatif. Wewenang untuk tindakan tersebut saat ini hanya dimiliki oleh kementerian terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia juga mengingatkan pentingnya etika dalam berinteraksi di *media sosial* agar tidak menyinggung pihak lain. Mukti mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan platform ini, mengingat dampaknya dapat mempengaruhi suasana di lingkungan sekitar. Selain itu, dalam persiapan untuk Pilkada Serentak 2024 di Merangin, Mukti menekankan perlunya peningkatan partisipasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa setiap suara yang diberikan dalam pemilihankepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembangunan daerah. Lebih lanjut, Mukti meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin dan intelijen dari berbagai instansi untuk mampu mendeteksi secara dini potensi masalah yang mungkin timbul, sehingga dapat diantisipasi dan diatasi dengan cepat. Dia juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk segera menyelesaikan perekaman *KTP elektronik* bagi masyarakat yang belum tercakup, baik di lingkungan sekolah maupun di tingkat masyarakat mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT). Mukti menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang rusak, juga harus menjadi perhatian. Hal ini penting agar tidak ada kendala saat pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024. Dia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil tindakan untuk memperbaiki akses transportasi di wilayah tersebut. ANTARA