BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (*TKP*) terkait kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya dua warga asal Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut peristiwa yang sangat menyedihkan ini. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menjelaskan bahwa pada hari ini, pihaknya melaksanakan olah *TKP* untuk mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang. Ia menyatakan, “Hari ini Polresta Bengkulu melakukan pendalaman olah *TKP* kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya dua korban.” Sebelumnya, tim kepolisian telah melakukan prarekonstruksi dan kini menyusuri beberapa lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pemantauan dan analisa yang dijalankan pada *TKP* bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kejadian tersebut. Kombes Deddy menekankan pentingnya olah *TKP* lanjutan ini agar investigasi terhadap kasus pengeroyokan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan mendetail. Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, Polresta Bengkulu telah mewawancarai sebanyak delapan orang saksi. Hari ini, dalam olah *TKP* tersebut, pihak kepolisian juga melakukan rekonstruksi dengan lima adegan yang menggambarkan jalannya peristiwa yang menewaskan dua warga tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni seorang pria berinisial RN, terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dua korban dari Jambi, yaitu PR dan RZ. Kombes Deddy Nata mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga individu pelaku, yaitu RN, AG, dan RS, yang semuanya merupakan warga Kota Bengkulu. Dari ketiganya, hanya RN yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Deddy menambahkan, "Pelaku berinisial RN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kami dalami.” Untuk sementara, tersangka RN dikenakan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, namun status hukum yang lebih jelas masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kejadian bermula ketika kedua korban, PR dan RZ, melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan berencana untuk bertemu dengan seorang wanita di kawasan Kampung Bali. Saat tiba di lokasi, keduanya merasa bahwa penampilan wanita tersebut tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan dalam aplikasi. Mereka pun meminta uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan, namun permintaan ini ditolak oleh pelaku. Pertikaian pun terjadi antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan wanita penghubung tersebut mengontak teman-temannya untuk membantu, sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Deddy melanjutkan, “Setelah aksi pengeroyokan itu, pelaku wanita mengalami kecelakaan di tempat berbeda dan meninggal dunia.” Peristiwa ini menambah kompleksitas situasi dan menjadi perhatian serius bagi kepolisian setempat dalam melakukan penyelidikan lanjut. ANTARA