**Borneonews - Surabaya**, Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menangkap seorang warga negara Turki berinisial MAK terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Apartemen Waterplace Surabaya. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai insiden tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Haryoko Widhi, menjelaskan bahwa pria berusia 53 tahun ini menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan berinisial F, yang merupakan warga Kediri, Jawa Timur. F memiliki seorang putri yang bernama YA, dan mereka tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 di Surabaya.
Pada hari Minggu, 28 Agustus 2024, MAK tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada pukul 11.00 WIB. Setelah kedatangannya, dengan seizin F, MAK menginap di apartemen tersebut dengan mengambil kunci dari resepsionis. Namun, pada saat itu, F dan YA tidak berada di apartemen, sehingga MAK berada sendirian.
Di dalam apartemen, terdapat sebuah koper milik F yang menyimpan barang-barang berharga, termasuk perhiasan, jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Setelah beberapa saat, F mencoba menghubungi MAK, tetapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Ia kemudian meminta kepada YA untuk mengecek keadaan apartemen, khawatir ada barang berharga yang tidak aman.
YA sejatinya tiba di apartemen pada keesokan harinya. Namun, ia tidak dapat memasuki apartemen dan MAK juga tidak merespons kedatangannya. Merasa khawatir, YA pun meminta bantuan sekuriti untuk memeriksa keadaan dengan menggunakan *CCTV*. Dari rekaman yang diperoleh, terlihat bahwa pada tanggal 29 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen sambil membawa dua koper, salah satunya adalah milik F.
Ketika YA akhirnya berhasil memasuki kamar apartemen, ia mendapati bahwa koper milik ibunya yang berisi barang-barang berharga telah hilang. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Kemudian, Polrestabes Surabaya membentuk tim untuk melacak keberadaan MAK. Setelah beberapa pencarian, informasi mengenai posisi MAK tercium, yang diketahui sedang berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo.
Proses penangkapan pun dilakukan, dan MAK berhasil diamankan di Losmen Bangkit serta dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti yang ditemukan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
ANTARA
Warga Negara Turki Ditangkap Usai Curi Barang Berharga di Surabaya
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







