**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memastikan bahwa nomor ponsel dari operator seluler Indosat yang terlibat dalam pencurian data registrasi akan dinonaktifkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan langkah tersebut selaras dengan tindakan hukum yang sudah diambil untuk menangani kasus ini.
Kasus pencurian data yang dimaksud sedang ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Bogor. Penyelidikan menunjukkan bahwa dua individu, yang merupakan karyawan dari mitra Indosat Ooredoo Hutchison, terlibat dalam pengumpulan data pribadi masyarakat. Pelaku, yang diketahui berinisial MR (23) dan L (51), memanfaatkan informasi ini untuk mendaftar nomor kartu prabayar secara ilegal.
Wayan menjelaskan bahwa nomor-nomor yang terdaftar dengan data yang dicuri akan ditindaklanjuti. "Nomor-nomor tersebut akan dinonaktifkan. Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, jika nomor-nomor tersebut terdaftar atas nama orang lain, penyelenggara akan menghapus nama atau nomor yang telah disalahgunakan," jelasnya pada Selasa di Jakarta.
Dalam konteks ini, Kemenkominfo juga telah melakukan klarifikasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison agar masalah tersebut dapat diatasi dengan baik dan transparan. Selain itu, Kemenkominfo menyatakan kesiapan untuk membantu dalam proses hukum terkait penyalahgunaan data masyarakat oleh para pelaku.
Wayan menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk melakukan registrasi nomor kartu perdana menggunakan data pribadi mereka sendiri. "Sangat penting untuk mengikuti peraturan yang ada. Registrasi tidak boleh menggunakan data orang lain," tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (2/9), Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberi toleransi terhadap kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. "Saya menegaskan bahwa Kementerian Kominfo sangat serius dalam menangani segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama kami, dan setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas," paparnya dalam sebuah konferensi pers.
Pernyataan dari Menkominfo ini menyusul kasus pencurian identitas yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dalam penggunaan layanan telekomunikasi.
ANTARA
Kemenkominfo Nonaktifkan Nomor Indosat Usai Kasus Pencurian Data
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







