MANOKWARI –
**Borneonews - Kaimana**, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, yang terletak di Papua Barat, telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Melalui inisiatif ini, Bapenda mengadakan Pekan Panutan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di empat lokasi berbeda. Kepala Sub Bidang Pungutan dan Angsuran Bapenda Kaimana, La Ode Amirudin, menjelaskan bahwa lokasi-lokasi yang dipilih untuk kegiatan ini meliputi Taman Kota Kaimana, Gedung Pertemuan Kaimana Krooy, serta dua kampung, yaitu Kampung Trikora dan Kampung Coa. Acara ini dilaksanakan secara bertahap. Minggu lalu, kegiatan pertama diadakan di Taman Kota Kaimana, sedangkan pada minggu ini akan dilakukan di depan Gedung Pertemuan Kaimana Krooy. Sementara itu, untuk pekan mendatang, kegiatan akan dipindahkan ke Kampung Trikora dan Kampung Coa. Melalui upaya ini, Bapenda berharap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran PBB P2. Dengan penawaran pelayanan di luar kantor, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melakukan pembayaran, tanpa harus menghabiskan waktu menunggu di Kantor Bapenda atau bank. La Ode Amirudin menekankan harapannya agar berbagai usaha tersebut dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah dari sektor PBB P2. Ia juga mencatat bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sudah cukup tinggi, khususnya saat mereka didatangi secara langsung. Kegiatan pekan panutan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan oleh Bapenda. Tidak lupa, ia mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB P2 tepat waktu. Pembayaran pajak yang tepat waktu akan sangat membantu dalam mendorong dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Kaimana. ANTARA