AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mengumumkan bahwa sebanyak 292 warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Maluku yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIA Ambon, Meky Patty, menyampaikan bahwa angka tersebut bersifat dinamis. Hal ini berarti jumlah pemilih dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung pada situasi seperti pembebasan, kedatangan warga binaan baru, atau pemindahan narapidana ke Lapas lainnya. "Angka ini dapat berubah karena adanya variasi dalam populasi warga binaan," ujarnya di Ambon pada hari Selasa. Dari total 398 warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Ambon, hanya 292 orang yang mencatatkan diri sebagai pemilih. Sisa warga binaan tidak dapat terdaftar dalam DPS karena mereka berasal dari luar wilayah Maluku dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak terdaftar di daerah ini. Meky juga menambahkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk 13 warga binaan pemilih pemula dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) yang juga berhak untuk memberikan suaranya. Dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti, Lapas Kelas IIA Ambon akan ditunjuk sebagai tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yang akan menggunakan nomor urut 902. Meky menjelaskan warga binaan dari LPKA akan dipindahkan ke lokasi ini untuk memberikan suara mereka. Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Ambon terus menjalin komunikasi yang aktif dengan penyelenggara pilkada, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar adalah akurat dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar. Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar, menambahkan bahwa ketersediaan petugas dari Lapas untuk bertugas sebagai panitia pemungutan suara (PPS) telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh KPU. Dalam hal pengamanan selama proses pilkada, Mukhtar menyatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta TNI dan Polri. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung petugas Lapas dalam mengamankan jalannya pilkada. Mukhtar berharap bahwa pelaksanaan pilkada kali ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pemilu yang langsung, umum, bersih, jujur, dan adil. "Semoga proses pemungutan suara di Lapas Ambon berlangsung dengan baik," tutupnya. ANTARA