BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjungpandan**, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi membacakan deklarasi dan menandatangani komitmen untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Tanjung Pandan pada hari Selasa. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Belitung, KA Azhami, menekankan pentingnya keharusan bagi ASN untuk tetap netral dan tidak berpihak kepada calon mana pun selama pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Belitung tersebut, Azhami berharap agar semua ASN dapat memahami dan menjalankan prinsip netralitas mereka. Lebih lanjut, Azhami menyampaikan bahwa ASN diharapkan dapat menjaga netralitas mereka di tengah berbagai faktor yang mungkin mengganggu, seperti hubungan kekeluargaan, konspirasi, atau bahkan tawaran menarik dari calon tertentu yang bisa mempengaruhi integritas mereka. "Pada prinsipnya, para ASN seharusnya sudah menyadari bahwa sebagai ASN, mereka memiliki tanggung jawab untuk tidak terlibat dalam politik praktis serta menjaga netralitas," tuturnya. Meskipun telah ada pemahaman yang cukup di kalangan ASN, Azhami mencatat bahwa tetap ada potensi untuk terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu, BKPSDM memberikan peringatan tegas agar ASN senantiasa waspada dan tidak terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang bisa mengorbankan integritas dan netralitas mereka. "Ke depannya, kami berharap tidak akan ada pelanggaran terhadap netralitas. Jika ASN bisa bekerja secara profesional, tidak perlu khawatir akan kehilangan sesuatu," tambahnya. Azhami juga menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lebih jauh, BKPSDM Belitung telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan untuk lebih menegaskan komitmen para ASN dalam menjaga netralitas pada Pilkada 2024. ASN yang melanggar prinsip tersebut akan menghadapi sanksi, yang bervariasi mulai dari teguran hingga pemecatan tidak dengan hormat sesuai dengan ketentuan yang ada. "Segala jenis pelanggaran akan kami proses dengan seksama, baik itu pelanggaran disiplin ringan maupun berat," pungkasnya. Melalui langkah-langkah ini, BKPSDM Belitung berharap dapat menciptakan lingkungan publik yang bersih dan bebas dari pengaruh politik yang merugikan integritas ASN. ANTARA