**Borneonews - [Nama Lokasi/Wilayah/Tempat/Kota]**, Laporan terbaru dari pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania yang berbasis di Jenewa mengungkapkan bahwa serangan udara oleh tentara Israel di Jalur Gaza selatan tepatnya di Khan Younis telah menyebabkan dampak yang sangat parah. Pada pagi hari Selasa, data menunjukkan bahwa serangan tersebut menewaskan sekurang-kurangnya 40 orang, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka tertimpa reruntuhan.
Zona serangan dilaporkan adalah sebuah kamp tenda yang telah ditetapkan sebagai area aman bagi warga sipil yang mengungsi akibat konflik. Dinas pertahanan sipil di Gaza melaporkan bahwa serangan tersebut menghasilkan kawah sedalam sembilan meter, yang menunjukkan kekuatan ledakan yang signifikan.
Menurut pernyataan dari Euro-Med, pesawat tempur Israel menjatuhkan tiga bom jenis MK-84 seberat 2.000 pon (900 kg) yang diproduksi di *Amerika Serikat* pada malam hari ketika banyak warga sipil sedang tidur. Sumber lain melaporkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024, *AS* telah melakukan transfer lebih dari 14.000 bom MK-84 ke Israel.
"Bom-bom tersebut menciptakan lubang besar yang menimpa sekitar 20 tenda berisi keluarga," ungkap lembaga hak asasi manusia tersebut. Mereka menambahkan bahwa banyak tenda yang saat itu dihuni keluarga-keluarga terpaksa terkubur di dalam pasir akibat ledakan tersebut. Keheningan dari masyarakat internasional dinilai telah mendorong Israel untuk melanjutkan serangannya terhadap warga Palestina.
Kelompok pemantau itu menyatakan, "Keheningan ini dan ketidakpedulian terhadap pembantaian yang terjadi sangat memalukan dan berfungsi sebagai lampu hijau bagi Israel untuk terus melanjutkan aksi-aksinya." Mereka menekankan bahwa *Amerika Serikat* menjadi mitra dalam tindakan tersebut dengan memasok senjata dan bom penghancur ke Israel, walaupun tahu bahwa senjata tersebut digunakan untuk menargetkan ratusan warga sipil.
Bulan lalu, di lokasi lain, serangan oleh Israel di Sekolah Al-Tabaeen di Kota Gaza merenggut nyawa lebih dari 100 orang serta melukai banyak lainnya. Sekolah tersebut sedang dipenuhi oleh lebih dari 6.000 pengungsi yang mencari perlindungan.
Secara umum, Israel telah membidik fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, meskipun ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Menurut hukum perang, menyerang fasilitas-fasilitas sipil tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
ANTARA
Serangan Israel di Gaza, Bom AS Hancurkan Zona Aman Kemanusiaan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







