**Borneonews - Sampang** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, yang terletak di Jawa Timur, menginformasikan bahwa semua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan. Mereka juga telah lulus dalam tes kesehatan yang dilakukan sebelumnya.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menjelaskan bahwa ada beberapa bakal pasangan calon yang awalnya memiliki berkas administrasi yang tidak lengkap, seperti kurangnya dokumen legalisir ijazah. Namun, berkat perbaikan yang dilakukan, semua berkas sekarang telah dinyatakan lengkap. Perbaikan berkas tersebut dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu pada pukul 23.59 WIB, tanggal 8 September.
Meskipun terdapat dua pasangan calon yang awalnya tidak melampirkan semua persyaratan administrasi, KPU dengan cepat memberikan informasi kepada masing-masing tim pasangan calon agar melengkapi dokumen yang diperlukan. Permasalahan tersebut terjadi pada pasangan KH Muhammad bin Muafi Zaini--Abdullah Hidayat dan pasangan Slamet Junaidi--Ahmad Mahfud.
Sebagai tindak lanjut, Aliyanto mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan penelitian menyeluruh terhadap kelengkapan berkas administrasi kedua paslon dalam waktu kerja lima hari. Hasil dari penelitian ini akan diumumkan pada tanggal 14 September, di mana KPU akan menginformasikan apakah perbaikan yang dilakukan sudah memenuhi syarat atau belum.
Dalam hal hasil tes kesehatan, Aliyanto memastikan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi penggunaan narkoba. Proses tes kesehatan diadakan di RSUD dr Soetomo di Surabaya pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik.
Selanjutnya, proses pemilihan akan mencapai tahap penetapan serta pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon, yang dijadwalkan pada 22 dan 23 September 2024. Mengacu pada regulasi yang ada, Pilkada Serentak tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Pesta demokrasi di Kabupaten Sampang akan dilaksanakan di 1.344 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan. Terdapat dua pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Sampang, yakni pasangan KH Muhammad Bin Muafi Zaini--Abdullah Hidayat, yang diusung oleh delapan partai politik, dan pasangan Slamet Junaidi--Ahmad Mahfud yang didukung oleh enam partai politik lainnya.
ANTARA
KPU Sampang Umumkan Semua Pasangan Calon Lulus Administrasi dan Kesehatan
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







