BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan bahwa satu dari 21 puskesmas di wilayah tersebut mulai menerapkan integrasi pelayanan kesehatan primer. Fokus utama dari inisiatif ini adalah memenuhi berbagai kebutuhan kesehatan yang beragam sepanjang siklus kehidupan individu. Saat memberikan keterangan pada acara advokasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Rejang Lebong, Alhisyam, menyatakan bahwa Puskesmas Sumber Urip telah berhasil mengimplementasikan model integrasi ini. Sementara itu, 20 puskesmas lainnya diharapkan bisa mengikuti jejak yang sama dan mencapai status terintegrasi pada tahun depan. Alhisyam menjelaskan bahwa integrasi pelayanan kesehatan primer merupakan langkah strategis untuk menata dan mengkoordinasikan beragam jenis layanan kesehatan. Pendekatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus kehidupan, sehingga pelayanan bisa lebih efektif dan komprehensif. Dia juga menekankan pentingnya memperkuat pelayanan kesehatan primer, mengingat capaian standar pelayanan kesehatan minimal masih jauh dari yang diharapkan. Sebagai bagian dari upaya perubahan ini, pemerintah telah memulai transformasi pelayanan kesehatan primer dengan mengadopsi konsep *primary health care* (PHC). Proses integrasi ini melibatkan puskesmas serta unit-unit pelayanan kesehatan di tingkat desa atau kelurahan, yang dikenal dengan sebutan puskesmas pembangun. Selain itu, posyandu juga berperan penting dalam model pelayanan ini. Cara kerja puskesmas pembangun mengedepankan integrasi layanan kesehatan primer yang memfokuskan pada siklus kehidupan, dan memisahkan dalam klaster-klaster spesifik, seperti manajemen untuk klaster I, ibu dan anak untuk klaster II, usia dewasa dan lanjut usia untuk klaster III, serta penanggulangan penyakit menular dan lintas klaster untuk klaster IV. Melalui kegiatan advokasi yang berlangsung, diharapkan seluruh puskesmas di Rejang Lebong dapat mengadopsi ILP pada tahun 2025. Selain itu, pihak posyandu pun akan bertransformasi menjadi posyandu ILP, di mana sebelumnya layanan mereka terbatas hanya untuk balita dan ibu hamil. Kini, posyandu telah diperluas untuk melayani seluruh siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja, hingga orang dewasa dan lansia. Hartini Syamsul Effendi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rejang Lebong, yang membuka acara advokasi tersebut, mengharapkan bahwa inisiatif ini akan memberikan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan di posyandu ke depan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa advokasi ini akan menjadi dasar untuk menyatukan persepsi di antara semua peserta, memperkuat pembinaan pengurus, serta meningkatkan tugas dan fungsi posyandu. Pengembangan pelayanan dan internalisasi kegiatan posyandu juga menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut. ANTARA