JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mengungkapkan bahwa penempatan pekerja migran, khususnya ke Arab Saudi, dalam kurun waktu 13 tahun terakhir menunjukkan stagnasi. Meskipun telah ada perjanjian antara Indonesia dan Saudi Arabia saat Menteri Tenaga Kerja dijabat oleh Ida Fauziah, hingga kini proses penempatan masih mengalami kendala. Yunus Yamani, pendiri Himsataki, menjelaskan bahwa hanya sejumlah kecil Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diberi kesempatan untuk menempatkan tenaga kerja ke Arab Saudi. Sementara itu, ratusan perusahaan lainnya terpaksa berada dalam kondisi terpuruk karena tidak mendapatkan penunjukan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menurut Yunus, ada indikasi monopoli dalam penempatan pekerja migran ke Saudi yang dikuasai oleh kelompok kecil P3MI yang ditunjuk oleh Kemnaker. Ironisnya, bahkan perusahaan-perusahaan yang tercantum dalam daftar penunjukan tidak dapat melaksanakan penempatan hingga saat ini. Dia juga menyoroti fakta bahwa penempatan pekerja migran di luar prosedur yang tidak resmi masih berlangsung, sementara Kemnaker tampak tidak memiliki langkah konkret untuk menanganinya. Sejak 2011, Indonesia telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara terhadap penempatan pekerja migran ke Saudi Arabia. Yunus menyatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, langkah terbaik untuk mengatasi permasalahan ini adalah membuka kembali penempatan pekerja migran ke negara-negara lain, seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, dan sebagainya. Menurutnya, penutupan ini tidak seharusnya hanya berlaku untuk negara-negara Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Dia memperkirakan dampak ekonomi yang cukup signifikan akibat kebijakan tersebut. Dengan potensi penempatan mencapai 18.000 pekerja migran per bulan dan biaya rekrutmen sebesar 4.000 dolar AS per pekerja, potensi kerugian tahunan yang dialami Indonesia dapat mencapai 864 juta dolar AS. Uang ini akan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, memberikan dampak positif dalam perekonomian lokal, belum lagi gaji yang dikirimkan oleh para pekerja migran kepada keluarga di tanah air. Dengan durasi penutupan yang telah berlangsung selama 13 tahun, Yunus menghitung bahwa kerugian devisa total akan mencapai 11,232 miliar dolar AS, setara dengan Rp174 triliun. Dia mengekspresikan kebingungannya mengenai langkah-langkah strategis apa yang akan diambil oleh Kemnaker untuk menyelesaikan masalah penempatan pekerja migran ke Saudi dan menghentikan penempatan ilegal. Sampai saat ini, tampaknya tidak ada solusi yang jelas dari pihak berwenang. ANTARA