JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Wakil Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Rini Handayani, menekankan pentingnya peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembuatan kebijakan terkait perubahan iklim. Dalam sebuah diskusi mengenai Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) yang berlangsung pada hari Selasa, ia menyatakan, "Bagaimana perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam kebijakan iklim? Mereka bukanlah korban, melainkan pelopor." Pernyataan ini menyoroti keyakinan bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku bisnis dan representative media, yang bersama-sama menjelajahi praktik baik dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Rini menambahkan bahwa kolaborasi dengan sektor bisnis dan media sedang dilakukan untuk menyusun laporan terkait Rencana Aksi Nasional tentang Gender dan Perubahan Iklim. Laporan tersebut direncanakan untuk dipresentasikan dalam Konferensi Para Pihak (COP 29) yang akan diadakan di Azerbaijan. Dalam forum COP 29 mendatang, delegasi Indonesia akan menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh negara ini untuk menangani isu perubahan iklim. Sementara itu, dokumen RAN GPI yang diluncurkan pada tanggal 28 Maret 2024 ditujukan untuk memfasilitasi pengarusutamaan isu-isu gender dalam pembangunan dan aksi terkait iklim. "Pelaksanaan GPI RAN akan disampaikan dalam forum COP 29 di Baku, Azerbaijan," ungkap Handayani. Dasar dari RAN GPI ini mengacu pada Perjanjian Paris yang menekankan pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan akses yang setara bagi perempuan dalam upaya adaptasi dan mitigasi iklim. Kementerian tersebut juga mencatat bahwa perempuan lebih rentan terhadap dampak negatif perubahan iklim akibat berbagai faktor. Di antaranya adalah peran tradisional gender yang membatasi, akses yang terbatas terhadap sumber daya, mobilitas yang terhambat, kemiskinan, dan dampak sosial dari kebijakan yang ada. Semua faktor ini membuat perempuan semakin terpapar pada risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. ANTARA