BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, baru-baru ini menerima penghargaan dari Tempo Media Grup. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap keberhasilan dalam menata kawasan wisata Puncak, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pendekatan yang ramah lingkungan. Acara penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Jakarta pada hari Selasa. Dalam kesempatan ini, Asmawa Tosepu merasa bersyukur atas dukungan sinergi yang telah terjalin antara berbagai pihak, termasuk Forkopimda, pemerintah daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga mengapresiasi arahan serta bimbingan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asmawa mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan untuk mewujudkan Bumi Tegar Beriman yang lebih baik. Ia berharap agar pencapaian ini dapat menjadi sumber inspirasi dan semangat. Selain itu, ia memimpikan dampak positif yang nyata terhadap kemajuan pembangunan di Kabupaten Bogor, yang diarahkan untuk lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan upaya serius dalam penataan kawasan wisata Puncak. Salah satu langkah awalnya adalah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas yang telah dimulai pada Senin, 24 Juli. Dalam proses penertiban ini, Pemkab Bogor telah meratakan 329 bangunan yang berada di sepanjang Jalur Puncak. Rincian penertiban mencakup 185 bangunan mulai dari Gantole menuju Rest Area Gunung Mas, serta 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia ke Rest Area Gunung Mas. Selanjutnya, pada tahap II penertiban, sebanyak 196 pedagang kaki lima direncanakan untuk dipindahkan ke rest area tersebut dengan cara menertibkan lapak-lapak mereka yang ada di sepanjang jalur Puncak. Pemkab Bogor meyakini bahwa pemindahan ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian PKL di kawasan wisata, menjadikan mereka lebih baik setelah beroperasi di Rest Area Gunung Mas. Pembangunan Rest Area Gunung Mas dilakukan di lahan seluas 7 hektar yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara, dan telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2021. Fasilitas ini memiliki kapasitas 516 kios, yang terdiri dari 100 kios untuk pedagang sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang oleh-oleh dan camilan. Setiap kios memiliki luas 11 meter persegi, baik untuk pedagang basah maupun kering. ANTARA