MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, telah menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp7,44 triliun. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemkot dan DPRD telah memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rencana APBD 2025 sebesar Rp7,44 triliun. Rincian yang disampaikan menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp4,1 triliun, yang berkontribusi sekitar 55,1 persen dari total pendapatan daerah. Sumber pendapatan daerah lainnya berasal dari dana transfer yang diperkirakan sekitar Rp3,23 triliun, setara dengan 43,47 persen, sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan mencapai Rp106,46 miliar. Untuk mengatasi defisit anggaran, disepakati adanya pembiayaan penerimaan lebih dari Rp70 miliar. Dari sisi belanja, total anggaran daerah diperkirakan mencapai Rp7,41 triliun. Rincian belanja tersebut mencakup belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun atau sekitar 80,62 persen, sementara alokasi untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,29 triliun, yang setara dengan 17,43 persen dari total belanja. Wali kota menegaskan bahwa struktur APBD 2025 mencerminkan komitmen semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya melalui intensifikasi PAD. Bobby juga berharap bahwa pengelolaan belanja daerah dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga berfungsi sebagai stimulus dalam pertumbuhan ekonomi kota. Sebelum pengesahan, dilakukan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemkot Medan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Medan 2025. Bobby menambahkan, APBD ini mencerminkan keberlanjutan tahapan pembangunan kota yang telah dicapai hingga saat ini. Wakil rakyat dari DPRD Kota Medan, Robi Barus, juga memberikan kritik dan saran kepada Pemkot Medan agar dapat direalisasikan dengan baik di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya upaya Pemkot dalam mengatasi kemiskinan ekstrem melalui penciptaan lapangan kerja serta dukungan modal usaha yang berkelanjutan. ANTARA