BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang berada di Provinsi Bengkulu telah menyiapkan bonus untuk para petugas pengibar bendera, yang dikenal sebagai *paskibra*, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp180 juta, yang akan dibagikan kepada 36 petugas tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, menyampaikan bahwa pelaksanaan bonus ini telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk tahun 2024, dengan alokasi masing-masing petugas akan mendapatkan Rp5 juta. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para petugas, mengingat tahun sebelumnya, jumlah bonus yang diberikan hanya sebesar Rp3,5 juta per orang. Dia juga mengungkapkan bahwa bonus ini direncanakan akan disalurkan dalam waktu yang tidak lama lagi, karena APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong telah disahkan pada bulan Agustus dan saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Gubernur Bengkulu. Zulfan menekankan bahwa pemberian bonus ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Rejang Lebong kepada petugas paskibra yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dedikasi. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para petugas untuk keperluan sekolah, termasuk pembelian buku. Perlu dicatat bahwa pemberian bonus hanya ditujukan kepada 36 petugas paskibra, sementara pelatih tidak mendapatkan bonus tersebut, kecuali jika berasal dari pihak swasta. Zulfan juga menjelaskan bahwa sebelumnya, rencana pemberian penghargaan ini telah diajukan dalam bentuk studi banding dan dengan maksud untuk memberikan insentif yang lebih baik. Namun pada akhirnya, dewan hanya menyetujui bonus dalam bentuk uang tunai sebesar Rp3,5 juta. Untuk itu, mereka mengajukan penambahan dalam APBD Perubahan sehingga masing-masing petugas dapat menerima Rp5 juta. ANTARA