JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putranya, Kaesang Pangarep, dalam penggunaan fasilitas jet pribadi. Dalam ungkapannya, Presiden menyatakan bahwa semua warga negara, termasuk anaknya, sama di hadapan hukum. "Semua warga negara sama di mata hukum, itu saja," ujarnya singkat setelah menyaksikan pertandingan tim nasional Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa malam. Sebelumnya, pada Rabu, 28 Agustus, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun, melaporkan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi, di mana Kaesang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut yang melibatkan nama Kaesang Pangarep. Selain itu, dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi ini juga menyentuh nama Bobby Nasution, putra Presiden yang merupakan Wali Kota Medan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan pentingnya bagi Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberikan informasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi itu. Ia menegaskan bahwa pengumpulan informasi tersebut tidak akan menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. ANTARA