**Borneonews - Bantul**, Pemerintah Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta baru-baru ini menetapkan lima kelurahan sebagai *Rintisan Desa Budaya*. Langkah ini diambil untuk mendukung pelestarian dan pengembangan nilai-nilai kebudayaan yang ada di kawasan tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengungkapkan harapannya bahwa penetapan ini akan menggugah kembali kesadaran masyarakat akan budaya adiluhung dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan tersebut disampaikannya pada acara penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Rintisan Desa Budaya di Bantul pada hari Selasa.
Kelima kelurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya meliputi Bawuran dari Kecamatan Pleret, Wirokerten yang berada di Kecamatan Banguntapan, Patalan di Kecamatan Jetis, Trirenggo dari Kecamatan Bantul, dan Temuwuh yang terletak di Kecamatan Dlingo. Bupati Halim mengharapkan agar kelima kelurahan ini dapat berupaya meningkatkan status mereka menjadi desa budaya yang mandiri.
Selanjutnya, ia menyatakan keyakinannya bahwa melalui upaya tersebut, pembangunan kebudayaan akan sukses dan berdampak nyata dalam menghidupkan kembali kebudayaan yang tinggi dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Ia menekankan bahwa kebudayaan tidak hanya terbatas pada seni pertunjukan, tetapi melibatkan berbagai aspek lainnya, termasuk karakter, sistem sosial, bahasa, barang-barang budaya, serta mata pencaharian.
Bupati juga optimis bahwa kebudayaan adiluhung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa taraf hidup masyarakat akan semakin baik, dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang mencatatkan angka lebih dari lima persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata. Penurunan angka kemiskinan juga terlihat berkat adanya budaya gotong royong dan saling membantu di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Yanatun Yunadiana, menambahkan bahwa proses verifikasi telah dilakukan terhadap delapan calon Rintisan Desa Budaya untuk tahun 2024. Hasilnya, lima kelurahan dinyatakan berhasil menjadi Rintisan Kalurahan Budaya. Hingga tahun 2024, dari total 75 kelurahan di Bantul, akan terdapat 17 Rintisan Desa Budaya, 14 Desa Budaya, dan 10 Desa Mandiri Budaya. Setiap tahun, pihaknya menargetkan penambahan lima Rintisan Desa Budaya baru untuk memperkaya warisan budaya daerah.
ANTARA
Pemkab Bantul Tetapkan Lima Kelurahan Jadi Rintisan Desa Budaya
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







