**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Aisyiyah untuk memperkuat perekonomian terutama di kalangan perempuan. Kerja sama ini difokuskan pada pembangunan sebuah ekosistem bisnis yang mendukung di semua aspek, mulai dari produksi hingga penggalangan dana dan penyediaan *offtaker*.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pemberdayaan UMKM perempuan di Yogyakarta menyatakan bahwa pendekatan yang diambil serupa dengan yang dilakukan oleh Grameen Bank di Bangladesh. Bank tersebut sukses mengedepankan ribuan wirausaha dari kalangan ibu rumah tangga yang memiliki kemampuan berbisnis.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2021, terungkap bahwa 64,5 persen dari total unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dikelola oleh perempuan. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Sasakawa Peace Foundation dan Dalberg juga menunjukkan bahwa proporsi wirausaha perempuan di Indonesia mencapai 21 persen, mencerminkan potensi yang signifikan untuk pengembangan wirausaha di kalangan mereka.
Teten menyatakan bahwa saat ini terdapat peluang luas untuk memperluas jumlah wirausaha perempuan, terutama di tengah era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. Ia menambahkan bahwa para pelaku usaha dari kalangan perempuan dapat memanfaatkan program Mekaar yang ditawarkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program ini dirancang khusus untuk memberikan pembiayaan kepada usaha mikro, dengan jumlah nasabah Mekaar yang telah mencapai 15 juta hingga saat ini.
Dalam pernyataannya, Teten berharap agar gerakan ekonomi yang dipelopori oleh Aisyiyah dapat mendorong terciptanya wirausaha perempuan yang produktif dan mandiri, sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Ia juga memberikan penekanan pada pentingnya penguatan koperasi sebagai penggerak bagi UMKM.
Sejalan dengan itu, Teten menegaskan bahwa peran koperasi dalam menyokong ekosistem usaha sangat vital. Koperasi berfungsi untuk menghubungkan para pelaku usaha, sekaligus memperkuat rantai pasok industri di tingkat nasional. Dengan bergabung dalam koperasi, para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produk, sementara urusan seperti penyediaan bahan baku dan pemasaran produk akan ditangani oleh koperasi, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbaniyah, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkokoh langkah-langkah pemberdayaan UMKM perempuan melalui pendekatan berbasis komunitas. Pendampingan usaha dan pelatihan yang terstruktur akan diberikan agar para pelaku usaha ini bisa memiliki daya saing yang lebih baik.
Salmah menekankan pentingnya program tersebut untuk membantu wirausaha perempuan dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya bertujuan mendongkrak kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Aisyiyah memiliki program yang dikenal sebagai BUEKA, atau Bina Usaha Ekonomi Keluarga 'Aisyiyah. Program ini bertujuan untuk mendorong semangat kewirausahaan melalui pendampingan yang intensif bagi UMKM. Saat ini, telah ada lebih dari 3.200 BUEKA yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain memproduksi beragam produk, program BUEKA juga bertugas mendampingi anggota dalam berbagai aspek, seperti mengurus perizinan usaha serta mendapatkan sertifikat produk pangan industri rumah tangga (PIRT), yang menjadi jaminan mutu bagi produk yang dihasilkan. Aisyiyah juga berkomitmen untuk membantu dalam membangkitkan wawasan, kreativitas, dan inovasi, sehingga para pelaku usaha dapat menciptakan produk yang bernilai ekonomis.
ANTARA
Kemenkop UKM dan Aisyiyah Perkuat Pemberdayaan UMKM Perempuan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







