JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa produksi dua film berjudul *Kejarlah Janji* dan *Tepatilah Janji* untuk pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah bagian dari strategi untuk melanjutkan upaya sosialisasi. Afifuddin mengingatkan bahwa sebelumnya pada tahun 2019, KPU juga telah memproduksi film berjudul *Suara April*. Hal ini menandakan sebuah kesinambungan dalam usaha KPU untuk memanfaatkan media film sebagai alat untuk menyampaikan pesan-pesan terkait pemilu. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemutaran film ini tidak hanya akan dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga akan menjangkau berbagai provinsi. “Kami akan memutar film ini di beberapa lokasi, termasuk di kampus-kampus, organisasi kepemudaan, pesantren, dan ruang lainnya yang memungkinkan interaksi dengan penonton secara langsung,” tambah Afifuddin. Menurutnya, film menjadi salah satu medium yang efektif untuk sosialisasi. Terutama jika tayang di tempat-tempat yang lebih aksesibel daripada bioskop, hal ini dapat memperluas jangkauan kepada masyarakat yang lebih luas. Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meminta klarifikasi dari KPU mengenai penggunaan anggaran untuk pemilu 2024. Dalam rapat dengar pendapat yang melibatkan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Doli mengajukan pertanyaan mengenai latar belakang dan tujuan pembuatan dua film ini. “Mohon dijelaskan kepada kami mengenai latar belakang dari pembuatan film ini dan apa hasil yang diharapkan. Membuat film setidaknya memerlukan anggaran Rp10 miliar, dan kini kita memiliki dua film. Perlu dipertanyakan bagaimana efektivitasnya selama periode ini,” katanya. Doli juga meminta penjelasan dari KPU tentang siapa yang menjadi audiens dari film ini serta tujuan spesifik dari pembuatan kedua film tersebut. Ia mempertanyakan apakah film ini merupakan bagian dari sosialisasi dan sejauh mana dampaknya terhadap partisipasi masyarakat dan pemahaman publik mengenai pemilu yang akan datang. ANTARA