JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Utusan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Tor Wennesland, mengeluarkan kecaman keras terhadap serangan udara yang dilakukan oleh Israel pada Selasa pagi. Serangan tersebut menargetkan zona aman kemanusiaan di Jalur Gaza selatan dan mengakibatkan sejumlah besar korban jiwa. Wennesland mengatakan, "Tindakan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi warga di Gaza." Pernyataan tersebut disampaikan setelah serangan yang mematikan tersebut menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai puluhan lainnya di sebuah kamp tenda di Khan Younis. Kamp ini telah ditetapkan oleh Israel sebagai zona aman untuk melindungi warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik yang berkepanjangan. Dinas pertahanan sipil di Gaza melaporkan bahwa serangan rudal Israel menyebabkan api besar yang membakar tenda-tenda pengungsi dan menciptakan lubang sedalam sembilan meter di lokasi tersebut. Wennesland menekankan pentingnya menghormati hukum humaniter internasional, yang mencakup prinsip-prinsip *pembedaan*, *proporsionalitas*, dan pencegahan dalam serangan. Ia menambahkan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan perisai manusia. Utusan PBB tersebut juga mengulangi seruan agar Israel dan Hamas segera mencapai kesepakatan yang dapat memastikan pembebasan semua sandera dan dihentikannya permusuhan. Ia mendesak agar penghentian pembunuhan massal terhadap warga sipil menjadi prioritas dan bahwa perang yang mengerikan ini harus segera diakhiri. "Pada akhirnya, jalur politik yang jelas, dengan langkah-langkah konkret menuju akhir pendudukan dan penetapan solusi dua negara, adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan baik bagi rakyat Palestina maupun Israel," ungkap Wennesland. Israel terus melancarkan serangan sistematis terhadap fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah selama operasi militer yang berlangsung di Jalur Gaza, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera. Dalam konteks hukum perang, penyerangan terhadap fasilitas sipil tersebut dapat tergolong sebagai kejahatan perang. Sejak serangan oleh Hamas pada 7 Oktober, Israel telah melanjutkan operasi militer brutal di Jalur Gaza. Lebih dari 41.000 orang, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas, dan hampir 95.000 orang lainnya menderita luka-luka sesuai dengan laporan dari otoritas kesehatan setempat. Kondisi di kawasan tersebut semakin parah akibat blokade yang berlangsung, yang telah mengakibatkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan. Akibatnya, sebagian besar wilayah berada dalam keadaan hancur. Selain itu, Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakan yang dilakukan di Gaza dan masalah ini saat ini sedang diproses di Pengadilan Internasional. ANTARA