**Borneonews - Jakarta**, Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada hari Rabu, meningkat sebesar Rp12.000 menjadi Rp1.411.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar yang terus bergulir dan memperlihatkan kecenderungan positif dalam nilai logam mulia tersebut.
Sementara itu, harga untuk penjualan kembali (*buyback*) emas batangan pada hari yang sama ditetapkan pada angka Rp1.258.000 per gram. Adapun setiap transaksi penjualan akan dikenakan potongan pajak berdasarkan peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, yaitu PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan yang dilakukan kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan tarif sebesar 1,5 persen, sedangkan mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 3 persen. PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi *buyback* yang dilakukan.
Berikut adalah rincian harga emas batangan dalam berbagai pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari Rabu:
- Emas 0,5 gram: Rp755.500
- Emas 1 gram: Rp1.411.000
- Emas 2 gram: Rp2.762.000
- Emas 3 gram: Rp4.118.000
- Emas 5 gram: Rp6.830.000
- Emas 10 gram: Rp13.605.000
- Emas 25 gram: Rp33.887.000
- Emas 50 gram: Rp67.695.000
- Emas 100 gram: Rp135.312.000
- Emas 250 gram: Rp338.015.000
- Emas 500 gram: Rp675.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.351.600.000
Dalam hal pembelian emas batangan, juga berlaku potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari proses administrasi yang transparan.
ANTARA
Harga Emas Antam Lonjak Rp12.000, Kini Rp1.411.000 per Gram
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







