SAMARINDA –
**Borneonews - Tenggarong**, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah, mengungkapkan bahwa program kredit tanpa bunga ini dirancang untuk mengatasi praktik peminjaman uang yang merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kredit ini, yang tersedia tanpa syarat agunan dan memiliki nilai maksimal sebesar Rp50 juta, telah diimplementasikan selama beberapa tahun terakhir dengan tujuan melindungi masyarakat dari praktik *rentenir* yang sering kali membebani mereka dengan bunga yang tinggi. Dalam penjelasannya, Edi Damansyah menekankan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Kabupaten Kukar dan Bank Kaltimtara, yang ditujukan khusus bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan adanya *Kredit Kukar Idaman* yang mengusung prinsip inovasi, daya saing, dan kemandirian ini, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi tergoda untuk meminjam dari *rentenir* ketika memerlukan modal usaha. Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa Kredit Kukar Idaman merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah dibandingkan dengan perbankan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena dana yang digunakan untuk kredit ini diakomodasi melalui penyimpanan dari pemerintah daerah ke Bank Kaltimtara. Dengan jangka waktu kredit yang dapat mencapai maksimum 36 bulan dan skema pembayaran yang fleksibel, para pelaku UMKM bisa melakukan angsuran setelah panen atau sesuai dengan siklus produksi yang telah disepakati sebelumnya. Dalam kegiatan dua hari lalu, saat meresmikan Kantor Kas Bank Kaltimtara Cabang Kecamatan Kota Bangun, Edi Damansyah juga mengungkapkan apresiasi terhadap bank tersebut karena Kredit Kukar Idaman telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Ia berharap, keberadaan Kantor Cabang Bank Kaltimtara di Kota Bangun dapat memberikan informasi dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya terkait layanan-layanan seperti Kredit Kukar Idaman. Tak hanya itu, bupati juga meminta kepada pejabat setempat dan forum koordinasi pimpinan kecamatan untuk aktif menyebarluaskan informasi mengenai program ini. Ia mencatat bahwa masih ada petani dan nelayan yang belum memanfaatkan fasilitas permodalan ini. Oleh karena itu, diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM mengenai kemudahan akses modal yang ditawarkan oleh pemerintah daerah. Kehadiran program Kredit Kukar Idaman diharapkan bisa mendorong perkembangan usaha yang dijalankan oleh masyarakat, khususnya mereka yang menghadapi kendala dalam hal pengembangan usaha akibat keterbatasan modal. ANTARA