JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengungkapkan komitmen kuatnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kesadaran tinggi terhadap budaya antikorupsi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan sosial-ekonomi nasional demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam pernyataannya di Jakarta, menyatakan bahwa komitmen ini tercermin dari kepatuhan para pegawai, baik di tingkat pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin di berbagai daerah, dalam menerapkan praktik birokrasi yang bersih dan melayani. Penerapan manajemen karantina dan logistik yang dilakukan dengan transparan dan terintegrasi ini menjadi upaya untuk memberantas korupsi dalam proses birokrasi. Kepatuhan ini selaras dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023, serta berbagai ketentuan dalam kebijakan ekosistem logistik nasional (*National Logistic Ecosystem* atau NLE) dan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (*National Strategy for Corruption Eradication* atau Stratnas PK). Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab penting, Barantin berfokus pada pemeriksaan, pengawasan, dan pencegahan penyebaran hama serta penyakit pada komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk atau keluar melalui pelabuhan dan bandara di seluruh Indonesia. Sahat menegaskan bahwa dengan menjadikan NLE dan Stratnas PK sebagai pijakan utama untuk pencegahan korupsi, Barantin yakin bisa memberikan kontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, walaupun lembaga ini baru satu tahun berdiri. Barantin juga berkomitmen untuk memastikan bahwa arus keluar-masuk komoditas karantina berlangsung dengan cepat dan akuntabel, berkat adanya kerjasama yang solid antara kementerian dan lembaga lainnya. Saat ini, Barantin sedang menjajaki transisi penuh ke sistem layanan administrasi ekspor dan impor terintegrasi berbasis digital. Salah satu contohnya adalah implementasi *Single Submission Quarantine Customs - Joint Inspection* dan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (*Best Trust*) yang dilakukan bersama dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Sahat optimis bahwa dengan migrasi ke layanan digital, pengelolaan anggaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas biaya bisnis logistik dan menghilangkan praktik pungutan liar yang kerap menghambat kelancaran proses. Sahat juga percaya bahwa sistem baru yang diimplementasikan akan menciptakan tren positif bagi Indonesia dalam arena global, terutama dalam layanan karantina yang ada di 32 pelabuhan dan enam bandara nasional, di antaranya adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Kualanamu di Medan, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Makassar, Ngurah Rai di Bali, serta Sepinggan di Balikpapan. Berdasarkan survei terbaru dari lembaga independen Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (*Prospera*), hingga Juni 2024, penataan logistik di enam bandara tersebut menunjukkan kemajuan signifikan. Proses efisiensi bisnis mencapai 50 persen, dan penggunaan dokumen fisik berkurang hingga 75 persen. ANTARA