BANTEN –
**Borneonews - Rangkasbitung**, Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan keseriusannya dalam mendukung keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Non-Muslim yang berlokasi di Kampung Tanjong, Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab Lebak, H Iyan Fitrayana, menyatakan harapannya agar TPU ini segera mendapatkan izin setelah seluruh persyaratan lingkungan selesai dipenuhi. Keinginan untuk membangun TPU Non-Muslim ini diapresiasi oleh pemerintah daerah setelah adanya audiensi antara Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota FKUB mengusulkan pendirian TPU Non-Muslim, mengingat lokasi yang ada saat ini telah mencapai kapasitas penuhnya. Pemkab Lebak pun cepat merespons aspirasi tersebut, mengingat kerukunan antar umat beragama di daerah ini tergolong mantap dan perlu dijaga dengan baik. Selanjutnya, Iyan menambahkan bahwa mereka akan mengadakan rapat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh agama, FKUB, Kementerian Agama, Kesbangpol, serta tokoh masyarakat untuk membahas tentang TPU Non-Muslim ini. Ketua FKUB Kabupaten Lebak, H Haerudin, mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif pendirian TPU Non-Muslim, seiring dengan meningkatnya jumlah populasi di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat untuk memastikan pelaksanaan TPU ini berjalan dalam suasana yang kondusif dan aman. Saat ini, Haerudin juga menyebutkan bahwa mereka belum menerima pengaduan atau penolakan dari warga terkait rencana ini. Randi, seorang anggota FKUB sekaligus pengurus Vihara Ananda Avalokitesvara di Rangkasbitung, menambahkan bahwa mereka telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di Kampung Tanjong untuk TPU Non-Muslim. Lapangan ini juga akan digunakan sebagai TPU Rumah Duka di Kampung Sukajadi, Desa Jati Mulya, Rangkasbitung. Mengenai lahan TPU di Kampung Tanjong, ia mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang mengajukan sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). TPU Non-Muslim di Tanjong diharapkan bisa menampung kebutuhan pemakaman bagi penganut agama Buddha, Kristen, dan Katolik. Randi mengharapkan agar proses perizinan untuk TPU ini dapat segera terealisasi, mengingat kapasitas pemakaman bagi non-Muslim telah penuh saat ini. ANTARA