YOGYAKARTA –
**Borneonews - Kulon Progo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (*LKiS*) untuk memastikan keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Kulon Progo pada tahun 2024. Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menjelaskan bahwa kerjasama ini telah tertuang dalam sebuah perjanjian resmi antara KPU dan LKiS. Dalam pernyataannya, dia menyampaikan rasa syukur dan sambutannya yang hangat atas kolaborasi ini. Dia berharap, dukungan dari LKiS dapat menjadi kontribusi positif yang memudahkan kelancaran pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut. Budi menegaskan, "Kami berharap LKiS dapat melaksanakan fungsi pengawasan serta memberikan masukan yang konstruktif sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan." Hal ini menunjukkan pentingnya peran serta berbagai pihak dalam menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas. Di sisi lain, Sri Hidayati, yang menjabat sebagai Pejabat sementara Direktur Yayasan LKiS, menekankan bahwa penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara LKiS dan jaringan masyarakat sipil yang ada di Kulon Progo. Dia menyampaikan komitmen untuk mengawal proses pemilihan dengan prinsip yang jujur, adil, dan bebas dari kekerasan. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan, seperti sosialisasi dan pendidikan pemilih, pengorganisasian kelompok minoritas, serta isu-isu lintas yang berhubungan dengan ketahanan demokrasi. Selain itu, kesepakatan ini juga berfokus pada penyelenggaraan layanan koordinasi terkait aksesibilitas dan keterbukaan informasi sepanjang tahap pemilihan bupati dan wakil bupati di Kulon Progo. Sri Hidayati juga menekankan pentingnya cita-cita untuk menciptakan Pilkada yang inklusif, agar semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi ini. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kulon Progo akan menjadi momentum yang tidak hanya sukses dalam angka partisipasi, tetapi juga dalam kualitas demokrasi yang terwujud di masyarakat. ANTARA