**Borneonews - Jayapura**, Kepolisian Daerah Papua baru-baru ini melakukan razia terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kota Jayapura. Langkah ini diambil sebagai respon atas permasalahan penumpukan kendaraan yang terlihat di area-area SPBU tersebut.
Kombes Pol Ade Sapari, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua, mengungkapkan dalam keterangan persnya bahwa dalam pelaksanaan razia itu, pihaknya menemukan dua kendaraan yang dilengkapi dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya. Kendaraan-kendaraan ini diduga digunakan untuk *tapping* atau pengisian ulang BBM jenis Bio Solar dengan menerapkan barcode ganda.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tangki-tangki tersebut ditemukan dalam keadaan kosong dan menunjukkan indikasi bahwa akan dilakukan penimbunan BBM bersubsidi, jelasnya.
Dalam operasi ini, tim kepolisian berhasil mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi PA 8864 AL yang dilengkapi dengan tangki rakitan berkapasitas 1.000 liter, mesin penyedot solar, serta plat nomor ganda. Selain itu, kendaraan lain yang juga diamankan adalah mobil Mitsubishi Ragsa berwarna hitam dengan nomor polisi PA 9992 AD, yang berisi drum rakitan berkapasitas 1.200 liter, mesin penyedot solar, dan juga plat nomor ganda.
Ade Sapari menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dengan sopir truk serta berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk menetapkan tindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak, serta berbagai peralatan lainnya. Selain itu, pengendara yang terlibat juga telah dikenakan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera, tuturnya.
Lebih lanjut, Polda Papua berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan penertiban guna memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyaluran ilegal yang melibatkan pengendara yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kota Jayapura.
Razia terhadap BBM bersubsidi ini merupakan hasil dari pertemuan yang diadakan antara Kapolda Papua, Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, dan pihak PT. Pertamina untuk memastikan pengawasan yang optimal di sektor ini.
ANTARA
Polda Papua Razia BBM Bersubsidi, Temukan Kendaraan Ilegal
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Komentar (0)
Memuat komentar…







