BATAM –
**Borneonews - Karimun**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan bahwa mereka akan menyediakan layanan kunjungan bagi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus pada Pilkada 2024 mendatang. Pembekalan layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih, terlepas dari kondisi fisik mereka, memiliki akses yang sama untuk menunaikan hak suara. Menurut pernyataan resmi KPU, jika terdapat pemilih yang memiliki alasan kuat dan dapat diterima, pihaknya siap untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pemilih tersebut. Layanan ini bukanlah hal baru, karena sebelumnya KPU telah menerapkannya pada pemilihan umum tahun-tahun sebelumnya. KPU Karimun berkomitmen untuk terus menyediakan layanan serupa di masa mendatang, sehingga aksesibilitas bagi pemilih dengan kebutuhan khusus tidak terabaikan. Selain itu, KPU Karimun juga menekankan pentingnya inklusivitas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS diharuskan untuk dapat melayani pemilih difabel atau mereka yang membutuhkan perhatian khusus. Ini menjadi bagian dari komitmen kuat KPU untuk memastikan bahwa semua kelompok pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dengan nyaman. Dalam upaya untuk mempermudah, KPU juga akan memastikan bahwa pemilih difabel atau mereka yang tidak dapat hadir di TPS dapat memberikan suara melalui layanan kunjungan ini. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam proses demokrasi. ANTARA