YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Pemerintah Kota Yogyakarta kini tengah memperkuat langkah-langkah pencegahan serta penanganan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah ini diambil mengingat tingginya jumlah pekerja migran yang berasal dari wilayah ini. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, menyatakan kesiapan pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan dan tindakan nyata dalam upaya pencegahan TPPO. Fenomena pekerja migran yang semakin banyak juga menciptakan perhatian khusus terhadap masalah ini. Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2023, Pemkot Yogyakarta mencatat terdapat lima orang yang menjadi korban perdagangan manusia. Yunianto menekankan pentingnya memperkuat koordinasi melalui keterlibatan lintas sektor di Yogyakarta guna mengurangi ruang gerak para pelaku TPPO. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran juga harus ditingkatkan, diiringi dengan penegakan hukum yang tegas. Keberadaan koordinasi antar sektor merupakan langkah strategis dalam upaya komprehensif untuk memberantas perdagangan orang dan melindungi pekerja migran Indonesia, terutama di Yogyakarta. Retnaningtyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, merujuk pada informasi dari situs resmi siga.jogjaprov.go.id yang menunjukkan bahwa sebanyak lima kasus *trafficking* yang terdata sepanjang tahun 2023, semuanya melibatkan perempuan. Dia mengungkapkan bahwa para korban menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia, termasuk eksploitasi seksual, kerja paksa, dan praktik perbudakan. Retnaningtyas menandaskan bahwa praktik-praktik ini mencederai hak asasi manusia dan merusak citra bangsa. Penyebab munculnya kasus TPPO ini, menurutnya, bisa terkait dengan sejumlah faktor, seperti kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terbatasnya kesempatan kerja, konflik sosial, serta lemahnya kontrol sosial di lingkungan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa para pelaku TPPO sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga atau teman dekat. DP3AP2KB Kota Yogyakarta mengajak semua sektor untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini mencakup TPPO dan pekerja migran Indonesia yang tidak mengikuti prosedur resmi. Sebagai langkah nyata, upaya pencegahan diperkuat melalui pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO) di Kota Yogyakarta. GTPP TPPO adalah wadah yang melibatkan berbagai sektoral, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Yogyakarta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta instansi layanan yang berfokus pada pencegahan dan penanganan TPPO. ANTARA