SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mencatat bahwa jumlah pendaftar untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) mencapai 1.677 orang hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 10 September 2024. Dari total jumlah pendaftar tersebut, hanya 1.471 individu yang berhasil melakukan *submit* aplikasi pendaftaran. Mengacu pada pernyataan Kepala BKPSDM Kudus, Purut Winarno, meskipun masa pendaftaran CPNS 2024 telah diperpanjang—sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024—masih terdapat kendala teknis pada penggunaan sistem meterai elektronik yang disediakan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Oleh sebab itu, selama periode perpanjangan, para pendaftar diperbolehkan untuk menggunakan materai fisik sebagai alternatif. Dari 50 formasi yang tersedia, 20 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, sedangkan 30 formasi lainnya untuk tenaga teknis. Purut Winarno juga mengakui bahwa beberapa jabatan fungsional kesehatan mengalami rendahnya minat pendaftar, seperti posisi dokter ahli muda yang mencakup sub-spesialis di bidang penyakit dalam, hematologi, dan onkologi medik. Posisi lain untuk dokter ahli yang tersedia termasuk dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular dan beberapa spesialisasi lainnya seperti dokter spesialis mata, pulmonologi, serta kedokteran respirasi atau paru. Terkait dengan tahapan seleksi, proses administrasi dijadwalkan berlangsung hingga 17 September 2024, dan hasil seleksi diharapkan diumumkan antara tanggal 14 hingga 19 September 2024. Selanjutnya, konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 akan berlangsung dari 18 hingga 28 September 2024, disusul dengan masa sanggah dari 20 sampai 22 September 2024 dan jawaban atas sanggahan yang diberikan antara 20 hingga 24 September 2024. Setelah periode sanggah, pengumuman hasil dijadwalkan pada 23 hingga 29 September 2024. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang direncanakan antara 16 Oktober hingga 14 November 2024. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB), kegiatan ini akan dilangsungkan dari 9 hingga 20 Desember 2024, dengan pengumuman hasil seleksi yang direncanakan pada 5 hingga 12 Januari 2025. Selain itu, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kudus juga membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total lowongan yang tersedia mencapai 750, di mana 700 di antaranya untuk PPPK dan 50 untuk PNS. Rincian lowongan PPPK mencakup 319 untuk tenaga teknis, 281 untuk posisi guru, dan 100 untuk tenaga kesehatan. Sementara itu, lowongan PNS difokuskan pada 30 posisi tenaga teknis dan 20 tenaga kesehatan. ANTARA