JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta** Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan berbagai komunitas untuk melaksanakan program sterilisasi kucing di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengendalikan populasi hewan liar di ibu kota. Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan tidak hanya untuk melakukan sterilisasi, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan populasi hewan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan, "Kami bekerjasama dengan komunitas untuk melakukan sterilisasi dan sosialisasi kepada masyarakat," saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa komunitas yang terlibat dalam inisiatif ini termasuk Radhiyan Pet and Care, Animal Defender, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Eliawati menekankan bahwa meskipun ada berbagai pendapat mengenai keberadaan hewan, hal tersebut tidak seharusnya mengarah pada permusuhan terhadap kucing atau hewan lainnya. Ia menambahkan, "Tugas para pecinta hewan adalah untuk mengendalikan populasi agar tidak mengganggu lingkungan." Dinas KPKP DKI, bersama dengan pihak GBK, juga telah sepakat untuk memberitahukan kepada warga mengenai cara memberi pakan kepada kucing liar dengan cara yang bijaksana. "Kami meminta agar pakan diberikan secukupnya. Selanjutnya, jika ada sisa yang tidak dimakan, kami akan melakukan pembersihan yang akan dibantu oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup," jelasnya. Pemberian pakan disarankan dilakukan di area yang tidak padat aktivitas olahraga untuk menjaga keselamatan bersama. Dalam langkah lebih lanjut, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Komunitas Penyayang Kucing Sehati (KPKS) untuk mencari dan menjemput kucing liar agar dapat disterilisasi, sebelum akhirnya dikembalikan ke lokasi asalnya. Usaha kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menjamin kesehatan kucing yang disterilisasi, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan anggaran pelaksanaan program tersebut. Biaya untuk sterilisasi kucing cukup bervariasi; untuk kucing jantan dibanderol mulai dari Rp300 ribu per ekor, sementara untuk betina dimulai dari Rp550 ribu. Diharapkan, semua kegiatan ini dapat dilaksanakan tanpa memungut biaya dari para dokter hewan yang terlibat. ANTARA