BORNEONEWS, Sukamara – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sukamara untuk tahap pertama tahun ini sudah mencapai 20 persen lebih dari total pagu anggaran 2016 yang mencapai Rp71 miliar lebih.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan KB (BPMDP-KB) Sukamara Ilham Massora mengatakan, pencairan APBDes sudah bisa dilakukan oleh pihak desa mengingat dana tersebut sudah masuk dalam rekening desa sehingga pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan sesuai aturan.

“Dana ABPDes tahap pertama sudah masuk rekening desa dan pencairan bisa dilakukan apabila syarat dan aturan sudah dilaksanakan dengan baik,” kata Ilham Massora, Selasa (26/07/2016).

Ia menjelaskan, penyaluran dana APBDes 2016 dibagi dalam dua termin atau tahap yakni dengan perbandingan 60 persen dan 40 persen. Untuk tahap pertama pencairan APBDes di Kabupaten Sukamara saat ini mencapai Rp14,9 miliar, sementara tahap tahap kedua mencapai Rp1,6 miliar.

“Diharapkan agar pemerintahan desa melaksanakan kegiatan melalui anggaran tersebut sesuai dengan aturan,” ucap Ilham.

Sementara ketika disinggung untuk bisa melakukan pencairan ABPDes tersebut, Ilham mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintahan desa adalah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam kegiatan yang dilaksanakan.

“Apabila ingin melakukan pencairan maka diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu,” tegas Ilham Massora.

Tahun 2016 ini untuk total pagu ABPDes di Kabupaten Sukamara mencapai Rp71 miliar lebih yang dibagi untuk 29 desa, dan tahun ini jumlah ABPDes yang diterima masing-masing desa berkisar antara Rp2 miliar lebih hingga Rp3 miliar lebih.

“Ada beberapa desa yang jumlah pagu ABPDes yang diterima cukup besar yakni Desa Sungai Damar mencapai Rp3,3 miliar, Desa Karta Mulya sebesar Rp3,2 miliar dan Desa Sungai Pasir sebesar Rp3,1 miliar,” ujar Ilham Massora. (NORHASANAH/m)