BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Pemerintah Kota Bengkulu berencana segera melakukan perbaikan terhadap 23 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bengkulu menyatakan bahwa Surat Keputusan dari Walikota mengenai penetapan penerima bantuan RTLH untuk tahun anggaran 2024 telah diterbitkan dan melalui proses verifikasi. Dalam waktu dekat, peletakan batu pertama pembangunan akan segera dilakukan. Kepala Bidang Kawasan Perumahan, Disperkimtan Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, menjelaskan harapannya bahwa peletakan batu pertama ini akan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, diikuti dengan kemajuan pembangunan yang akan dilaksanakan. Perbaikan terhadap 23 unit RTLH ini direncanakan akan berlangsung di beberapa daerah, antara lain di Kelurahan Kebun Beler, Kelurahan Kenanga, Kelurahan Lempuing, Kelurahan Nusa Indah, dan Kelurahan Sawah Lebar. Selain itu, kegiatan ini juga akan merambah wilayah Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kelurahan Betungan, Kelurahan Pagar Dewa, Kelurahan Penurunan, serta Kelurahan Timur Indah. Lepi menambahkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan RTLH ini mencapai Rp460 juta, di mana masing-masing unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Mekanisme bantuan yang diterapkan dalam program perbaikan RTLH bersifat non tunai. Hal ini berarti para penerima bantuan tidak bisa menarik dana secara tunai hingga mereka menjalin kerja sama dengan toko material yang diperlukan. Selanjutnya, penerima bantuan akan dibagi ke dalam dua kelompok yang masing-masing akan dapat memilih toko bangunan sesuai kebutuhan mereka. Mereka juga akan didampingi oleh fasilitator dalam menyusun Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak toko agar dapat memperoleh material bangunan hingga maksimum sebesar Rp17,5 juta, sedangkan Rp2,5 juta akan dialokasikan untuk biaya upah tukang. Pada tahun 2023, Pemkot Bengkulu telah berhasil melakukan perbaikan terhadap 61 rumah tidak layak huni dalam upaya yang sama, yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp20 juta per unit rumah. Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu. Ia berharap agar program RTLH ini dapat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan rehabilitasi rumah untuk mencapai standar hidup yang lebih baik. ANTARA