JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi V DPR RI telah memberikan persetujuan untuk penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun 2025, yang mencakup penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Dalam kesempatan itu, Lasarus menjelaskan bahwa persetujuan ini menyusul hasil pembahasan mengenai Belanja Kementerian/Lembaga yang telah disampaikan melalui surat resmi dari Badan Anggaran DPR RI. Lebih lanjut, Lasarus mengungkapkan bahwa baik Komisi V DPR RI maupun Kementerian PUPR sepakat untuk mengadakan pembahasan lanjutan untuk menentukan pemanfaatan serta pengalokasian anggaran tambahan tersebut pada rapat-rapat mendatang. Sebagai tambahan informasi, total anggaran yang diperoleh Kementerian PUPR untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp75,63 triliun. Alokasi ini mencakup berbagai bidang, terutama untuk sektor sumber daya air. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan pembangunan bendungan dan peningkatan irigasi, dengan target peningkatan area irigasi menjadi 17 ribu hektare. Pengelolaan air yang efektif, termasuk dalam kawasan pertanian, juga akan difokuskan pada pengendalian banjir di daerah pedesaan maupun perkotaan. Dalam aspek konektivitas, Direktorat Jenderal Bina Marga akan meneruskan pembangunan jalan nasional yang menghubungkan daerah dari Aceh hingga Papua, dengan panjang total sekitar 128 kilometer. Selain itu, kementerian juga berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas melalui pembangunan jalan tol yang mencapai panjang 48,3 kilometer. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR tidak hanya bertujuan untuk menyediakan air minum di kawasan perkotaan, tetapi juga berfokus pada penyediaan air minum yang berbasis masyarakat di daerah pedesaan. Ini termasuk upaya penyediaan sanitasi yang berbasis komunitas, tanpa mengabaikan kegiatan sanitasi yang diperlukan di wilayah perkotaan. Kementerian PUPR juga berupaya membangun kawasan permukiman yang lebih baik serta fasilitas pendidikan, seperti gedung-gedung sekolah dan madrasah yang telah ditugaskan kepada mereka. Untuk pembangunan perumahan, alokasi anggaran sebesar Rp4,53 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pengembangan hunian vertikal dan rumah susun reguler. Ini semua bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan. ANTARA