BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, mengikuti orientasi yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.
Orientasi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 10 hingga 13 September 2024, dan diikuti bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan kegiatan wajib bagi anggota DPRD kota dan kabupaten yang baru dilantik.
Dalam kegiatan tersebut, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi, serta kewajiban anggota dewan.
"Orientasi ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk memahami kapasitasnya sebagai wakil rakyat," ujar Khemal, Rabu, 11 September 2024.
Khemal menambahkan bahwa orientasi ini juga menekankan pentingnya acuan hukum dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
"Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," tegas Khemal.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik. Kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
Dengan mengikuti orientasi ini, diharapkan anggota DPRD mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
"Karena seperti yang kita ketahui bahwa anggota DPRD ini memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing daerah," pungkas Khemal.(PATHUR/R)









